Jakarta [SPFM], Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa 3 atasan Dhana Widyatmika di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pancoran, Jakarta Selatan. Mereka diduga pernah berhubungan dengan salah satu wajib pajak PT Riau Perta Utama (RPU). Direktur Penyidikan Kejagung Arnold Angkouw menjelaskan ketiga atasan Dhana yang berinisial Z, CLD, dan S ini pernah menangani pajak milik PT RPU.
Ketiga orang tersebut diduga kuat membantu menangani pengembalian kelebihan nilai pajak (restitusi). FRM, salah satu atasan Dhana juga dicurigai menerima aliran uang dari salah satu wajib pajak saat bertugas di KPP Setiabudi. [dtc/rda]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda