SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa 3 atasan Dhana Widyatmika di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pancoran, Jakarta Selatan. Mereka diduga pernah berhubungan dengan salah satu wajib pajak PT Riau Perta Utama (RPU). Direktur Penyidikan Kejagung Arnold Angkouw menjelaskan ketiga atasan Dhana yang berinisial Z, CLD, dan S ini pernah menangani pajak milik PT RPU.

Ketiga orang tersebut diduga kuat membantu menangani pengembalian kelebihan nilai pajak (restitusi). FRM, salah satu atasan Dhana juga dicurigai menerima aliran uang dari salah satu wajib pajak saat bertugas di KPP Setiabudi. [dtc/rda]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya