Jakarta [SPFM], Badan Kehormatan (BK) DPR memecat tiga anggota DPR yang dinilai bermasalah. Mereka terbukti terlibat dalam sejumlah kasus mulai dari korupsi hingga memalsukan ijazah.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Wakil Ketua BK DPR Nudirman Munir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5) mengatakan, Izzul Islam dari PPP Asyad Syam dari Partai Demokrat, dan Misbakhun dari PKS. Nudirman menjelaskan, Izzul dipecat karena ijazah palsu, Asyad Syam terlibat kasus korupsi pembangkit listrik tenaga diesel di Jambi, dan Misbakhun dipecat karena terkait kasus LC bohong.
Nudirman menambahkan, sebenarnya ada empat anggota DPR yang dipecat. BK DPR tidak memecat Dudhie Makmun Murod karena sudah mengundurkankan diri terlebih dahulu. Dudhie yang berasal dari PDI P ini menjadi terpidana kasus dugaan suap cek perjalanan, terkait pemilihan Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. [dtc/hen]