SOLOPOS.COM - Suasana Upacara di area persawahan Desa Tuntang, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. (Solopos.com/Hawin Alaina)

Solopos.com, SOLO — Terdapat tiga alasan kenapa perlu diadakan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih untuk memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) 17 Agustus setiap tahunnya.

Upacara yang diadakan sore hari ini diadakan di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Istana Merdeka di Jakarta. Pada momen HUT ke-77 RI kemarin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih itu berjalan lancar. Presiden Jokowi bertindak sebagai Inspektur upacara tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sementara itu, Kolonel Pnb Agni Prayogo bertindak sebagai Komandan Upacara pada Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang dihadiri pula oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Ekspedisi Mudik 2024

Diadakannya Upacara Penurunan Bendera Merah Putih 17 Agustus ini ternyata ada maksud dan tujuannya. Menurut Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Jawa Barat dalam situs resminya, terdapat dua alasan diadakannya Upacara Penurunan Bendera Merah Putih 17 Agustus.

Baca Juga: Ditunjuk Jadi Komisaris PT KAI, Begini Kata Mangkunegara X

Pertama, untuk menyimpan kembali Bendera Merah Putih. Hal ini dilakukan sebagai tanda kehormatan setinggi-tingginya pada bendera negara . Kedua, sebagai tanda berkabung nasional.

“Upacara penurunan bendera dalam konteks ini sebagai pernyataan perasaan berkabung seluruh masyarakat atas terjadinya suatu bencana yang dialami oleh wilayah yang terkena dampak parah ataupun karena meninggalnya seorang tokoh yang memiliki pengaruh besar dan dikenang atas jasanya,” bunyi keterangan dari Kemenkumham.

Baca Juga: Kenapa Ada Upacara Penurunan Bendera 17 Agustus? Ternyata Ini Alasannya

Selain dua alasan kenapa ada Upacara Penurunan Bendera di atas, dalam UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, pasal 4 dijelaskan pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara Matahari terbit hingga Matahari terbenam. Namun, pemasangan Bendera Negara dapat dilakukan pada malam hari pada kondisi tertentu.

Oleh sebab itu, Bendera Merah Putih diturunkan menjelang Matahari terbenam.

Baca Juga: Gedung Djoeang 45 Saksi Kemerdekaan Indonesia di Solo, Ini Ceritanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya