SOLOPOS.COM - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Klaten, Noviana Kartika Setyaningtyas (kedua dari kiri), dan Bupati Klaten, Sri Mulyani, menandatangani kesepakatan bersama antara BPJS Ketenagakerjaan Klaten dengan Pemkab Klaten di ruang B2 Setda Klaten, Jumat (7/5/2021). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan Klaten menyerahkan klaim bagi ahli waris pekerja yang meninggal dunia dan kecelakaan kerja. Diantara ahli waris, ada yang menerima klaim hingga miliaran rupiah.

Klaim diserahkan kepada ahli waris tiga peserta BPJS ketenagakerjaan yang meninggal dunia dan kecelakaan kerja terdiri dari dua perangkat desa dan satu karyawan. Nilai santunan jaminan kematian bagi ahli waris almarhum Sri Wiyanto (Sekdes Serenan, Kecamatan Juwiring), dan almarhum Trimo (Kades Kanoman, kecamatan Karangnongko) masing-masing Rp42 juta. Sementara, nilai santunan untuk ahli waris almarhum Ricky Dosana (pekerja PT Exspan Petrogas Intranusa asal Klaten) senilai Rp2,7 miliar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: Apa Hubungan Sunda Empire dan Kekaisaran Sunda Nusantara? Ini Jawabannya

Selain menyerahkan santunan jaminan kematian dan kecelakaan kerja, BPJS ketenagakerjaan menyerahkan beasiswa pendidikan kepada ahli waris ketiga peserta tersebut. Jumlah total ada lima anak yang menerima manfaat beasiswa pendidikan tersebut.

Nilai beasiswa pendidikan bervariasi sesuai jenjang pendidikan yakni Rp12 juta per tahun untuk jenjang perguruan tinggi, Rp3 juta per tahun untuk jenjang SMA, Rp2 juta per tahun untuk jenjang SMP, Rp1,5 juta per tahun untuk jenjang SD, dan Rp1,5 juta per tahun untuk jenjang TK.

Penyerahaan santunan dan beasiswa itu dilakukan di ruang B2 Setda Klaten, Jumat (7/5/2021). Selain penyerahan santunan dan beasiswa kepada ahli waris, kegiatan diisi dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara BPJS Ketenagakerjaan Klaten dengan Pemkab serta koordinasi Inpres No 2/2021.

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY, Suwilwan Rahmat, mengatakan manfaat beasiswa pendidikan melekat pada program BPJS ketenagakerjaan. “Apabila seorang peserta meninggal dunia seperti karena kecelakaan atau sakit, anak-anak mereka diberikan beasiswa. Berdasarkan Permenaker yang baru, manfaatnya diterima selama si anak masih menjalani pendidikan,” kata Suwilwan.

Disinggung nilai santunan yang diterima ahli waris pekerja asal Klaten mencapai miliaran rupiah, Suwilwan mengatakan santunan yang diterima berasal dari jaminan kecelakaan kerja.

“Di kami ada empat program di antaranya jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Yang dua ini bisa berakibat meninggal dunia. Hanya, dalam manfaat yang diberikan, jaminan kematian itu meninggal tidak ada kaitannya dengan pekerjaan. Sementara yang diberikan tadi [pekerja asal Klaten] adalah jaminan kecelakaan kerja. Dia meninggal sedang bekerja [di bidang Migas]. Nilai santunannya dikalikan dengan gaji. Jadi 48 kali gaji, tergantung nilai gajinya,” kata Suwilwan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Klaten, Noviana Kartika Setyaningtyas, mengatakan saat ini ada sekitar 100.852 peserta BPJS ketenagakerjaan di Klaten. Jumlah itu baru sekitar 16 persen dari total angkatan kerja di Klaten mencapai 616.000 orang.

Baca Juga: Arteta Kecewa berat Seusai Arsenal Didepak Villarreal dari Liga Europa

Untuk mendongkrak kepesertaan, Ovi mengatakan sektor pelaku UMKM menjadi salah satu sasaran yang dibidik. Pasalnya, potensi pelaku UMKM di Klaten mencapai puluhan ribu orang. “Dampak pandemi justru banyak memunculkan perusahaan kecil. Hanya memang untuk mengajak mereka kami perlu ada edukasi dengan melibatkan paguyuban termasuk pemkab,” kata dia.

Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan jaminan kematian maupun jaminan kecelakaan kerja yang digulirkan BPJS ketenagakerjaan memberikan manfaat lebih meski tak bisa dinikmati saat ini. “Semoga kerja sama dengan BPJS ketenagakerjaan bisa dilanjutkan dan dikembangkan sehingga manfaatnya bisa diterima lebih luas oleh masyarakat Klaten,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya