SOLOPOS.COM - Satlantas Polres Sukoharjo saat menggelar operasi zebra candi di sejumlah wilayah di Kabupaten Sukoharjo. (Solopos/Indah Septiyaning W)

Solopos.com, SUKOHARJO – Sebanyak 3.487 surat tilang diterbitkan Satlantas Polres Sukoharjo selama Operasi Zebra Candi 2019, 23 Oktober-5 November 2019. Pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur mendominasi.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Sukoharjo, AKP Marwanto, mengatakan ribuan pengendara telah diberikan teguran hingga surat tilang oleh polisi. Pelanggaran paling banyak dilakukan adalah pengendara tidak melengkapi surat kendaraan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seperti tak membawa surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK). Kemudian pelanggaran lainnya adalah minimnya kelengkapan kendaraan seperti tak ada spion, pelat nomor mati, hingga tak menggunakan helm.

Sedangkan, untuk kendaraan roda empat atau mobil dilakukan penindakan karena pengendara tak dilengkapi dengan surat kendaraan.

“Pelanggaran lainnya menggunakan atau bermain handphone selama berkendara dan tidak menggunakan safety belt,” kata Marwanto, kepada Solopos.com, Rabu (6/11/2019).

Merujuk data hasil Operasi Zebra Candi 2019, Satlantas Polres Sukoharjo mencatat 3.487 pelanggaran. Perinciannya 887 pelanggaran pengemudi tanpa menggunakan helm, 212 pelanggaran melawan arus, 905 pengendara di bawah umur, satu pelanggaran lampu strobo, 112 pelanggaran sabuk keselamatan, 868 pelanggaran surat kelengkapan berkendaran, dan 502 pelanggaran lainnya.

Kemudian tercatat pula enam kasus mecelakaan lalu lintas. Dengan perincian korban luka ringan 16 orang. “Kecelakaan terjadi karena mereka menghindari operasi. Kerugian akibat kecelakaan ini mencapai Rp 13,6 juta,” terang Marwanto.

Selama operasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap semua jenis kendaraan bermotor mulai dari sepeda motor, angkutan umum, hingga truk pengangkut barang. Penindakan berupa pemberian sanksi diberikan kepada pelaku pelanggaran lalu lintas.

Operasi Zebra Candi 2019 tak hanya menyasar jalan utama atau protokol. Melainkan juga menyasar jalan-jalan perbatasan hingga wilayah pedesaan. Setelah ini, masyarakat diimbau tertib dalam berlalu lintas.

“Di jalan-jalan pedesaan ini masih banyak masyarakat bahkan anak di bawah umur yang berkendara tanpa mengenakan helm,” kata Marwanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya