Selasa, 31 Januari 2012 - 20:24 WIB

3.313 Linmas diserahterimakan

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

 

Advertisement

Solo [SPFM], Sebanyak 3.313 personil Perlindungan Masyarakat (Linmas), Selasa (31/1) diserahterimakan dari Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Solo, ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Solo. Serah terima dilakukan di halaman Balaikota Solo, dipimpin Sekretaris Daerah Kota Solo Budi Suharto. Serah terima ini dilakukan sebagai konsekuensi dari, penerapan Peraturan Daerah, tentang Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru Pemkot Solo. Budi dalam sambutannya mengungkapkan, bahwa Linmas merupakan ujung tombak pendeteksi pengamanan di kota ini. Linmas merupakan penghubung kepada aparat penegak hokum, terkait indikasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Budi menyatakan akan membuat uraian tugas yang jelas bagi Linmas, termasuk batas kewenangannya. Peningkatan profesionalitas Linmas juga akan dilakukan, dengan sejumlah pelatihan ketrampilan.

Sementara itu, secara terpisah Kepala Satpol PP Solo -Tri Puguh Priyadi- mengungkapkan, bahwa pasca pemindahan ini, tugas Linmas akan bertambah dengan membantu Satpol PP, dalam penegakan Perda. Penertiban yang dilakukan akan melibatkan personil Linmas wilayah setempat, yang lebih mengetahui kondisi wilayahnya. Puguh menambahkan, pihaknya juga akan mengupayakan peningkatan honor Linmas, dan penyertaan mereka dalam program asuransi. Upaya ini dilakukan, karena tingginya risiko tugas Linmas, yang langsung berhubungan dengan kondisi Kamtibmas di wilayah. Saat ini, honor Linmas hanya sebesar 22.500 rupiah per orang per shift. Tiap shift tugas sepanjang 8 jam, dan penugasan Linmas ini disesuaikan, dengan kebutuhan tenaga Linmas di tiap kelurahan. [SPFM/lia]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif