SOLOPOS.COM - Warga menunjukkan formulir pendaftaran BPUM Karangantar untuk September 2021, Senin (6/9/2021). (Solopos/Candra Putra Mantovani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Sebanyak 3.000-an pelaku usaha kecil menengah (UKM) di Kabupaten Karanganyar mendaftar untuk mendapatkan bantuan produktif usaha mikro atau BPUM pada awal September ini.

Sebelumnya, Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagnakerkop dan UKM) Kabupaten Karanganyar membuka pendaftaran BPUM pada Minggu (5/9/2021). Pendaftaran ditutup pada Kamis (9/9/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Seksi (Kasi) Pengembangan UMKM Disdagnakerkop dan UKM Kabupaten Karanganyar, Farida Nur Khayati, menuturkan Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar melaksanakan verifikasi terhadap pendaftar pada Jumat (10/9/2021).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Peserta Ujian CPNS dan P3K Karanganyar Dapat Fasilitas Swab Antigen Gratis

“Sejak dibuka sampai ditutup itu ada 3.050-an pendaftar. Ini kami verifikasi sembari menunggu surat pengantar. Maksimal Senin kami kirim ke Provinsi Jawa Tengah,” kata Farida saat berbincang dengan Solopos.com melalui sambungan telepon pada Jumat.

Pemberitahuan Mendadak

Dia menjelaskan verifikasi meliputi kesesuaian berkas dengan pendaftaran online, persyaratan komplet atau tidak, dan lain-lain. Farida mengakui pendaftar BPUM awal September ini menurun apabila dibandingkan pendaftaran sebelumnya.

Dia memaklumi karena waktu pendaftaran lebih singkat dibandingkan periode sebelumnya. Selain itu, pemberitahuan program bantuan tersebut mendadak.

Baca juga: Wisata Grojogan Sewu Tawangmangu Buka Kembali Mulai Besok Lur…

“Iya, ini kan hanya sepekan. Kalau sebelumnya, kami pernah mengusulkan 9.000-an pelaku UKM untuk BPUM. Tapi kan pelaku UKM yang sebelum ini sudah dapat, kemungkinan masih bisa dapat asal lolos verifikasi lagi. Tidak perlu mendaftar kembali,” tutur dia.

Pelaku UKM yang dinyatakan lolos verifikasi program bantuan tersebut oleh pemerintah pusat akan mendapatkan bantuan Rp1,2 juta.

Diberitakan sebelumnya, Farida mengatakan pengumuman pendaftaran bantuan secara daring sudah disebar melalui sosial media sejak Minggu (5/9/2021). Menurutnya mekanisme pendaftaran BPUM 2021 Karanganyar tidak berbeda dibandingkan sebelumnya. Hanya, untuk kali ini pemohon diwajibkan untuk melampirkan berkas fisik guna verifikasi data pemohon.

Baca juga: PPKM Sudah Turun Level, Satgas Covid-19 Karanganyar Tetap Waspadai Lonjakan Kasus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya