SOLOPOS.COM - Mukijo terbaring di tempat tidur saat menunggu antrian untuk mendapatkan pelayanan kesehatan terpadu, jaminan kesehatan khusus (Jamkesus) di depan Aula Pemkab II Bantul di Manding, Rabu (31/8/2016). (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

Sebanyak 53.041 jiwa warga miskin di Bantul saat ini tidak memiliki jaminan kesehatan (Jamkes)

Harianjogja.com, BANTUL- Sebanyak 53.041 jiwa warga miskin di Bantul saat ini tidak memiliki jaminan kesehatan (Jamkes). Persoalan data kependudukan yang bermasalah menyebabkan tidak terpenuhinya hak jaminan kesehatan bagi warga kurang mampu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Bantul No.37/2017, saat ini terdapat 154.404 warga miskin di Bantul. Dari jumlah tersebut hanya sebanyak 101.363 warga miskin memiliki jaminan kesehatan yang ditanggung preminya oleh negara. Baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ekspedisi Mudik 2024

Ribuan warga miskin itu telah mengantongi jaminan kesehatan seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) maupuan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Namun, sebanyak 53.041 jiwa miskin lainnya tidak bisa mengakses jaminan kesehatan apapun.

“Jadi yang sebanyak 53.041 jiwa itu tidak punya JKN maupun Jamkesda,” ungkap Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penanggulangan Kemiskinan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bantul Lestari Hardyaningsih, Kamis (7/9/2017).

Menurut Lestari, sejumlah hal menyebabkan puluhan ribu warga miskin tak bisa mengakses jaminan kesehatan. Antara lain karena mereka tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta ada pula warga yang memiliki data NIK namun tidak valid.

“Jadi ada warga punya NIK tapi NIK-nya ganda, ada juga warga lain dengan NIK sama. Kalau NIK tidak ada atau tidak lengkap tidak bisa mengurus JKN,” jelas dia.

Akibatnya kata dia, pemerintah tidak bisa memasukkan puluhan ribu warga miskin itu ke dalam skema bantuan seperti JKN. Saat ini pemerintah tengah memverifikasi data warga miskin untuk menyelesaikan karut marut data warga miskin yang tidak valid tersebut. Harapannya kata dia, data yang telah valid bisa diusulkan untuk mendapatkan jaminan kesehatan baik skema JKN maupun Jamkesda.

Sementara itu Kepala BPJS Kabupaten Bantul Evi Retno Nurlianto mengatakan, hingga saat ini belum 100% warga Bantul tercover sebagai peserta JKN. Hingga 31 Juli 2017 tercatat baru 766.775  warga Bantul atau sekitar 82,33% yang tercover JKN. Sedangkan total penduduk Bantul saat ini tercatat sebanyak 931.356 jiwa.

Menurut Evi, untuk warga miskin kewenangan mendaftarkan ke BPJS sebagai peserta JKN menjadi tanggungjawab Pemkab Bantul. “Sistemnya bila ada penduduk yang miskin atau tidak mampu bila didaftarkan ke BPJS kesehatan maka untuk pelayanan kesehatannya bisa dijamin. Didaftarkan oleh Pemkab dan diusulkan ke Pemerintah Pusat,” papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya