SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA– Dua polisi yang terlihat dalam tayangan situs Youtube tengah menilang dan mengajak ‘damai’ bule asal Belanda, diperiksa Propam Polda Bali. Keduanya dibebastugaskan dan menunggu sanksi berikutnya.

Kapolda Bali Irjen Arif Wachyunadi menyatakan, kedua oknum itu merupakan anggota Polres Badung. Anggota yang menilang berinisial Aipda KS. Saat kejadian, sekitar 5 bulan lalu, ia masih berpangkat bripka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sementara ini keduanya dibebaskantugaskan,” kata Arif di sela rapat koordinasi di Ubud, Gianyar, Bali, Kamis (4/4/2013).

Arif belum bisa menentukan sanksi apa yang diberikan kepada kedua anggota polisi itu. Sebab pemeriksaan oleh Propam masih berlangsung. “Akan dilakukan bina profesi. Sanksinya akan diberikan nanti,” jelasnya.

Dalam tayangan Youtube, Aipda KS menghentikan laju bule bernama Kees van der Spek yang tidak mengenakan helm di pos polisi Lio Square. KS menyarankan van der Spek membayar Rp 200 ribu agar pelanggaran lalu lintas itu tak sampai ke meja pengadilan.

Tak hanya tilang dan uang ‘damai’, Aipda KS dan van der Spek sempat nge-bir di pos polisi. Sementara teman KS hanya melihat aksi tilang, ‘damai’ dan pesta bir tersebut. Video diunggah di situs Youtube pada 1 April 2013 lalu.

Simak berita selengkapnya: http://digital.solopos.com/file/04042013/

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya