SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, KLATEN</strong> — Sebanyak 296 tenaga honorer kategori II (K2) yang lolos seleksi menjadi <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180827/493/936283/klaten-siapkan-rp1-miliar-untuk-penerimaan-cpns" title="Klaten Siapkan Rp1 Miliar untuk Penerimaan CPNS">CPNS</a> pada 2013-2014 melayangkan surat ke Pemkab Klaten agar mengusulkan kembali formasi khusus bagi mereka ke Kemenpan RB.</p><p>Surat tersebut dilayangkan Selasa (18/9/2018) lalu. Usulan berupa surat melalui kuasa hukum mereka, Y.B. Irpan, dilampiri putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta hingga kasasi di Mahkamah Agung (MA).</p><p>Salah satu tenaga honorer K2 tersebut, Bayu Nur Cahyanto, mengatakan pada 2016 lalu para honorer K2 menggugat Kepala Kantor Regional (Kanreg) I BKN Yogyakarta ke PTUN Yogyakarta.</p><p>Gugatan dilakukan lantaran berkas nota usulan penetapan NIP mereka yang diberikan oleh Pemkab tak dapat diproses. Alasannya, Badan Kepegawaian Daerah (kini bernama Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah) Klaten melebihi batas waktu kesanggupan menyelesaikan kelengkapan data berkas usulan penetapan NIP.</p><p>Dari putusan persidangan, PTUN Yogyakarta memenangkan gugatan honorer K2 Klaten. Namun, BKN mengajukan banding ke PTTUN Surabaya.</p><p>Dalam putusannya, PTTUN menguatkan putusan PTUN dan mewajibkan BKN Yogyakarta memproses penetapan NIP ratusan honorer K2 tersebut. BKN kemudian mengajukan kasasi ke MA. Namun, MA tak menerima pengajuan kasasi atas perkara Nomor 211 K/TUN/2017 itu.</p><p>Bayu menuturkan upaya untuk mendapatkan NIP bagi 296 <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180919/493/940623/klaten-dapat-kuota-709-cpns-termasuk-k2-dan-difabel" title="Klaten Dapat Kuota 709 CPNS Termasuk K2 dan Difabel">honorer K2</a> sudah dilakukan hingga berkoordinasi dengan BKN Yogyakarta. &ldquo;Kami koordinasi dan konsultasi dengan Kanreg I BKN Yogyakarta dan dari sana disarankan untuk ditindaklanjuti dengan bersurat ke Pemkab. Dari Pemkab menyambut baik surat permintaan kami,&rdquo; urai Bayu saat berbincang dengan <em>Solopos.com</em>, Sabtu (22/9/2018).</p><p>Ia berharap surat permintaan yang dilayangkan kuasa hukum honorer K2 segera ditindaklanjuti Pemkab dengan mengusulkan kembali berkas administrasi 296 honorer K2 itu ke Kemenpan RB. Dengan cara tersebut, harapan mereka untuk mendapatkan NIP CPNS segera terkabul.</p><p>&ldquo;Semua masih aktif mengajar hingga saat ini. Soal honor ya kisaran Rp200.000/bulan hingga Rp300.000/bulan,&rdquo; tutur dia.</p><p>Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan kewenangan mengeluarkan SK penetapan NIP <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180919/491/940519/sragen-jadi-lokasi-tes-cpns-9-kabupatenkota-catat-jadwalnya" title="Sragen Jadi Lokasi Tes CPNS 9 Kabupaten/Kota, Catat Jadwalnya!">CPNS</a> kepada 296 honorer yang dinyatakan lulus tes seleksi 2013 dan 2014 itu berada di pemerintah pusat. Pemkab sebatas membantu merekomendasikan agar mereka segera diangkat menjadi CPNS.</p><p>&ldquo;Kami sebenarnya ikut mendorong, selalu ikut berkoordinasi. Mereka kan selalu menang dari putusan PTUN hingga MA, kami minta tolong pemerintah pusat segera memberikan SK. Kalau saya selaku bupati, selaku orang Klaten tentunya senang sekali mereka bisa memenangkan gugatan. Tetapi, kan kewenangan ada di pemerintah pusat. Kami tidak memiliki kekuatan untuk mendesak-desak,&rdquo; ungkapnya.</p><p></p>

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya