Kamis, 28 Juni 2012 - 07:16 WIB

29 Negara bebaskan visa diplomatik

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Dua puluh sembilan negara telah membebaskan visa bagi warga negara Indonesia pemegang paspor diplomatik dan dinas. Direktur Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri—Priatna mengungkapkan, persetujuan bebas visa tersebut dimaksudkan sebagai salah satu sarana peningkatan kegiatan saling kunjung pemimpin negara, untuk memperkuat kerja sama bilateral di segala bidang.

Priatna menjelaskan, persetujuan-persetujuan itu akan sangat membantu untuk peningkatan interaksi hubungan bilateral. Dia menambahkan, masa bebas visa berlaku untuk kunjungan sekitar 14 hari hingga 30 hari. [miol/ary]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif