SOLOPOS.COM - Ilustrasi umrah di Masjidil Haram Mekkah, Saudi Arabia. (JIBI/Solopos/Antara/Dok)

Kemenag menginvestigasi tertundanya 280 jemaah umrah melalui First Travel.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) menerjunkan tim investigasi untuk mengusut 270 jemaah umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel yang tertunda keberangkatannya ke Arab Saudi. Jamaah tersebut berasal dari berbagai daerah, dan sudah tiba di Jakarta pada 28-29 Maret 2017 lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Direktur Umrah dan Haji Khusus Kemenag Muhajirin Yanis mengatakan dari hasil investigasi, muncul informasi bahwa jamaah saat ini mendapatkan pelayanan akomodasi dan konsumsi di tiga hotel berbeda. Menurut Muhajirin, tertundanya keberangkatan jemaah umrah First Travel ini disebabkan persoalan visa yang belum keluar.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kita akan telusuri lebih jauh, apakah biro perjalanan ini punya jadwal penerbangan dan perjanjian untuk mengangkut jemaah atau tidak, ” katanya, dikutip dari laman Kementerian Agama, Jumat (31/3/2017).

Muhajirin juga akan menelusuri apakah ada unsur kesengajaan karena travel yang mempunyai perencanaan yang bagus mestinya bisa mengantisipasi masalah seperti itu. Selain itu, Kemenag juga menelusuri apakah telah terjadi pengabaian janji atau tidak. Pasalnya, berdasarkan informasi yang masuk, jemaah sudah mengalami beberapa kali penundaan keberangkatan.

Muhajirin mengaku bahwa saat ini belum melihat adanya unsur penelantaran karena meski tertunda keberangkatannya. Jemaah masih mendapatkan pelayanan dari pihak travel.

“Kalau unsur-unsur pelanggaran terpenuhi, kita akan beri sanksi sesuai fakta dan data di lapangan sebagaimana di atur dalam Peraturan Menteri Agama No. 18/2015 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah,” jelasnya.

Menurutnya, jika benar-benar ada pengabaian, Kemenag akan memberikan teguran tertulis. “Kalau berulang, kita lakukan pembekuan. Kita harus komprehensif melihat persoalan ini,” tambahnya. Kemenag juga akan segera mengundang pemilik perusahaan agar bisa dimintai keterangan terkait dengan kasus ini sekaligus dikonfrontir dengan data-data yang diperoleh dari lapangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya