SOLOPOS.COM - Pemain dan official Arema FC mendatangi Stadion Kanjuruhan pascakerusuhan di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022). Kedatangan pemain dan official Arema FC tersebut sebagai bentuk belasungkawa atas tragedi Kanjuruhan yang memakan banyak korban jiwa. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/rwa.

Solopos.com, MALANG – Buntut kerusuhan sepak bola Liga 1 antara Arema FC versus Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan lebih dari 100 penonton, Sabtu (1/10/2022), sebanyak 28 polisi menjalani pemeriksaan kode etik.

Dari 28 polisi yang diperiksa itu, sebanyak 10 orang sudah dicopot dari jabatan mereka, termasuk Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dan Danyon Brimob AKBP Agus Waluyo.

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers sebagaimana dikutip Solopos.com dari Breaking News KompasTV, Senin (3/10/2022), menyatakan bukan tidak mungkin jumlah polisi yang menjalani pemeriksaan kode etik akan bertambah.

“Sementara 28 personel dulu. Kalau nanti ditemukan fakta baru bisa saja bertambah. Mereka ini menjalani pemeriksaan sebagai tindak lanjut dari instruksi Bapak Presiden kepada Kapolri agar kasus di Malang ini diusut tuntas,” ujar Dedi Prasetyo.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Copot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat

Selain menjalani pemeriksaan kode etik, bukan tidak mungkin puluhan polisi itu bakal dijerat pidana jika nanti ditemukan bukti kuat keterlibatan mereka.

Yang pasti, kata Kadiv Humas, Kapolri melakukan gerak cepat dengan mencopot 10 polisi yang bertanggung jawab dalam pengamanan laga derby Jawa Timur yang berujung tragedi sepak bola terbesar kedua di dunia tersebut.

Baca Juga: Komnas HAM: Ada Indikasi Pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan

“Berdasarkan laporan dari tim analisis dan evaluasi, melalui surat telegram nomor ST 2098/x/kep/2022 Kapolri menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dan dimutasi sebagai pamen di Mabes Polri. Dia digantikan AKBP Untung Kholis yang sebelumnya Kapolres Tanjung Priuk. Selain itu, atas perintah Bapak Kapolri, Kapolda Jawa Timur juga menonaktifkan sembilan personel yang bertugas saat terjadi kerusuhan di Kanjuruhan,” lanjut Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Danyon Brimob Dicopot

Selain Kapolres Malang, Kapolri juga memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol mencopot Komandan Batalyon (Danyon) Brimob AKBP Agus Waluyo beserta sejumlah anak buahnya yakni AKP Hasdarman, Aiptu Sholihin, Aiptu M Syamsul, Aiptu Ari Dwiyanto, AKP Untung, AKP Danang, AKP Nanang dan Aiptu Budi.

Menurut Kadiv Humas, pencopotan ke-10 personel Polri itu merupakan langkah awal pengusutan tragedi kerusuhan sepak bola yang menewaskan lebih dari 100 orang tersebut.

Bukan tidak mungkin, akan ada personel Polri lain yang juga ditindak jika ditemukan bukti awal kesalahan dalam tugas.

Baca Juga: Video Detik-Detik Tragedi Kanjuruhan: Berawal dari Pelukan Adilson Maringa

Dedi menyatakan, status pengusutan kasus tersebut sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Kendati demikian hingga malam ini belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Pasal yang diterapkan yakni Pasal 359 dan 360 KUHP. Kami sudah memeriksa puluhan saksi. Belum ada tersangka, ini baru dinaikkan dulu statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” katanya.

Pelanggaran HAM

Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menyebut ada indikasi terjadinya pelanggaran HAM saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam, yang mengakibatkan lebih dari 100 korban jiwa.

Komnas HAM terjun ke Malang untuk mengusut dugaan adanya pelanggaran HAM dalam tragedi Kanjuruhan.

“Beberapa informasi yang kami dapatkan, kekerasan memang terjadi,” kata Choirul Anam saat konferensi pers di kantor manajemen Arema FC di Kota Malang, Senin (3/10/2022).

Baca Juga: Tolak untuk Ubah Jadwal Kick Off Arema FC, Direktur PT LIB Diperiksa Bareskrim

Beberapa kekerasan yang terbukti dilakukan adalah tendangan yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap suporter.

Bahkan ketika suporter Arema sedang berjalan kaki di pinggir lapangan, kekerasan masih dilakukan aparat keamanan.

“Ditendang, kena kungfu di lapangan. Nah, itu tidak hanya Komnas HAM yang melihat tapi semua juga bisa lihat,” ujar Anam, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Baca Juga: Pasutri Korban Tragedi Kanjuruhan Dimakamkan di Satu Liang Lahat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya