Solopos.com, SOLO – Sebanyak 28 Pegawai Negeri Sipil atau PNS positif terinfeksi virus corona atau Covid-19, 10 di antaranya meninggal dunia.
Berdasarkan data yang dibagikan oleh pengelola akun media sosial Twitter resmi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), @BKNgoid, Selasa (7/4/2020), 10 PNS yang meninggal itu dibagi menjadi dua, empat meninggal dunia saat bertugas dan enam meninggal bukan dalam tugas.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Megawati Ternyata Pernah Masuk Serial Hollywood Tom Clancy’s Jack Ryan
Sisanya, sebanyak 14 PNS positif corona menjalani perawatan di berbagai rumah sakit yang tersebar di Indonesia dan empat lainnya dinyatakan sembuh.
Selain itu, terdapat 252 orang dalam pemantauan (ODP) dan 17 pasien dalam pengawasan (PDP) corona yang berstatus sebagai PNS.
Banjarsari Paling Banyak! Ini Update Sebaran ODP&PDP Covid-19 Solo 7 April 2020
Dapat Santunan
Dari 28 PNS yang positif terinfeksi corona tersebut, semuanya akan mendapatkan santunan dari pemerintah.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan bahwa pemerintah akan memberikan santunan kepada PNS yang terinfeksi corona dan dirawat di rumah sakit maupun meninggal dunia.
“Mulai dari santunan rumah sakit maupun kalau meninggal. Dengan data ini kami bisa tindak lanjut Covid-19,” ujar Bima sebagaimana diinformasikan Detik.com, Senin (30/3/2020).
Warga Kemlayan Solo Positif Covid-19, Ada Riwayat Perjalanan Ke Surabaya
Pihaknya akan terus menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada semua instansi maupun lembaga. Ia berharap hak-hak PNS dapat terpenuhi dengan baik.
“Kami akan sosialisasikan terus di media daring sehingga bisa bergerak bersama untuk jaga teman PNS yang terkena Covid-19 untuk dapat hak-hak pegawai,” imbuhnya.
Maret 2020, Pasien ISPA di Puskesmas Sragen Naik Jadi Ratusan
Banyak di Jakarta
Bima meminta kepada seluruh lembaga dan instansi di daaerah dan pusat untuk masif melakukan pendataan PNS yang terinfeksi corona atau yang berstatus PDP maupun ODP.
Menurut pengakuannya, PNS di Jakarta banyak yang terinfeksi corona. “Untuk pendataan PNS yang tertular atau terpapar Covid-19, banyak sekali di DKI teman PNS yang tertular Namun, kami butuh data ini untuk seluruh Indonesia. Agar bisa memetakan hak-hak pegawai,” tukasnya.
10 Berita Terpopuler: Puncak Corona Soloraya-Penolakan Jenazah
Sebagai informasi, kasus ODP, PDP, maupun positif terinfeksi corona berasal dari 40 instansi. Sebanyak 22 merupakan instansi pusat dan 18 lainnya instansi di daerah.
#SobatBKN, Berikut data PNS yang terdeteksi #Covid_19 berdasarkan update Kedeputian bidang Sistem Informasi Kepegawaian (SINKA) per 07/04/2020 pukul 11.30 WIB.
Selalu taati anjuran pemerintah dan tetap #DirumahAja pic.twitter.com/G3UGbdmxYw
— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) April 7, 2020