SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Sedikitnya 28 Pengacara muda siap membela George Junus Aditjondro. Hal ini untuk menghadapi laporan mantan Pemimpin Redaksi Jurnal Nasional (Jurnas) Ramadhan Pohan atas insiden pemukulan.

“Kami membentuk tim pengacara yang terdiri dari 28 pengacara muda untuk menghadapi gugatan,” ujar anggota Petisi 28 Haris Rusli di Doekoen Coffee, Jl Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (30/12).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Selain pengacara, aktivis anak muda antara lain Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) juga siap membela George.

Haris menegaskan, dengan adanya insiden itu, tidak akan menghalangi pengungkapan korupsi seperti yang tertera dalam buku George. “Kegiatan provokatif itu tidak akan menghalangi pengungkapan kejahatan korupsi yang dilakukan SBY,” tegas Haris yang menjadi pembawa acara saat itu.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya