SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong> — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Surakarta mencatat selama 14 hari Operasi Patuh Candi pada 26 April-9 Mei 2018 terjadi 28 <a title="Kecelakaan Solo: Diduga Rem Blong, Truk Pasir Seruduk Bus di Kedawung" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180421/489/911873/kecelakaan-solo-diduga-rem-blong-truk-pasir-seruduk-bus-di-kedawung">kecelakaan </a>&nbsp;lalu lintas (lakalantas). Empat orang terluka berat dan 25 orang luka ringan akibat rangkaian kejadian itu.</p><p>&ldquo;Tidak ada korban jiwa dari kejadian lakalantas selama Operasi Patuh Candi. Kami melihat dari jumlah data <a title="Kecelakaan Solo: Truk Kontainer Tertimpa Pohon, Sopir Terluka" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180406/489/908525/kecelakaan-solo-truk-kontainer-tertimpa-pohon-sopir-terluka">lakalantas </a>&nbsp;tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya 19 kasus,&rdquo; ujar Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polresta Solo, Ipda Bekti Sutriyani, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (12/5/2018).</p><p>Bekti menjelaskan sebanyak 5.254 pengendara terjaring razia Operasi Patuh Candi. Dari jumlah tersebut 1.748 pegendara diberi surat tilang dan 3.506 pengendara diberi teguran. Jumlah pelanggaran lalin tahun ini turun 41% dibandingkan tahun lalu yang sebanyak 8.839 pengendara.</p><p>&ldquo;Pelanggaran lalin terbanyak terjadi di Jl. Slamet Riyadi saat petugas menggelar razia di depan Kantor Satlantas. Kami sebenarnya sudah memberikan sosialisasi kepada warga bahwa Jl. Slamet Riyadi merupakan kawasan tertib berlalu lintas. Namun, di lapangan masih banyak ditemukan pengemudi melakukan pelanggaran,&rdquo; kata dia.</p><p>Pelanggaran terbanyak didominasi sepeda motor dengan jumlah 1.581 pelanggaran. Pelanggaran tersebut misalnya tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 282 kasus. Kemudian tidak memakai helm sesuai standar sebanyak 275 kasus.</p><p>&ldquo;Kami juga memberikan surat tilang kepada 25 sopir bus karena masuk di jalur kota untuk menghindari kemacetan akibat proyek flyover Manahan,&rdquo; ujar dia.</p><p>Kasatlantas Polresta Surakarta Kompol Imam Syafi&rsquo;i mengungkapkan kerugian akibat <a title="Kecelakaan Solo: 4 Bulan, 17 Orang Meninggal Akibat Lakalantas" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180427/489/912994/kecelakaan-solo-4-bulan-17-orang-meninggal-akibat-lakalantas">lakalantas </a>&nbsp;selama Operasi Patuh Candi senilai Rp7,5 juta. Pelanggaran lalin didominasi karyawan swasta usia 30-50 tahun.</p><p>&ldquo;Kami juga memberi surat tilang kepada pelajar usia 11 tahun sampai 15 tahun yang kedapatan membawa sepeda motor tanpa memiliki SIM,&rdquo; kata dia.</p><p><br /><br /></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya