SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, BATANG &mdash;</strong> Peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya menjadi lahan garap serius Polres Batang. Selama setengah tahun, Januari 2018 hingga pertengahan Agustus 2018 saja, polisi Batang, Jawa Tengah telah mengungkap 28 kasus narkoba.</p><p>Kapolres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga mengatakan dalam operasi yang digelar dalam kurun waktu satu semester itu saja, pihaknya telah menetapkan 41 tersangka kasus narkoba. "Adapun, para tersangka yang ditangkap polisi adalah sebagian merupakan residivis pidana umum. Mereka sebagai perantara maupun pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan tembakau gorila," katanya di Batang, Kamis (16/8/2018).</p><p>Edi Suranta Sinulingga yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Narkoba AKP Hartono itu mengatakan selain meringkus para tersangka, jajaran polres juga mengamankan barang bukti narkoba, seperti sabu-sabu, ganja, tembakau gorila, pil psikotropika, serta obat-obatan berbahaya jenis Alprazolame, Dextro, dan Trihex. Target sasaran para pengedar narkoba, kata dia, para sopir truk dan pedagang di wilayah jalur pantura Gringsing melalui pengiriman paket seharga Rp1 juta/gram.</p><p>"Menurut pengakuan para tersangka, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang di Semarang dan Pekalongan, serta Lembaga Pemasyarakatan Magelang. Akan tetapi saat kami lacak ke sana [LP Magelang] kami tidak menemukan barang bukti yang disampaikan para tersangka," katanya.</p><p>Para tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 UUU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal seumur hidup. TersangkaCandra mengatakan barang narkoba itu diperoleh dari temannya di LP Magelang yang selanjutnya dijual melalui ke temannya.</p><p>"Pada kiriman pertama melalui paket sebanyak 25 gram yang kemudian dijual kembali seharga Rp1,3 juta per gram," kata pengedar sabu-sabu itu.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya