SOLOPOS.COM - Ilustrasi pendaftaran menjadi penerima bantuan modal usaha bagi UMKM (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Pendaftaran secara online bantuan modal bagi pelaku usaha mikro dan ultra mikro di Kabupaten Karanganyar ditutup per Kamis (10/9/2020) pukul 12.00 WIB.

Sebanyak 28.772 pelaku usaha produktif di Kabupaten Karanganyar terverifikasi di tingkat kabupaten.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Data yang dihimpun Solopos.com dari Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagnakerkop dan UKM) Kabupaten Karanganyar, membuka pendaftaran online bantuan modal usaha sebanyak lima tahap.

10 Berita Terpopuler : Warung Apung Rawa Jombor akan Dipindah ke Daratan

Pendaftaran selama satu bulan dari tanggal 10 Agustus hingga 10 September 2020 dibuka per tahap setiap pekan.

Yakni mulai dari hari Senin hingga Kamis per pekan pada hari kerja.

Tahap satu tercatat 1.936 usaha produktif, tahap dua 5.440 usaha, tahap tiga 4.824 usaha, tahap empat 9.362 usaha, dan tahap lima 7.210 usaha.

Jumlah Pengunjung Menurun, APPBI Solo Berharap Larangan ke Mal Dikaji Ulang

Total 28.772 usaha produktif terdaftar dan sudah terverifikasi Disdagnakerkop dan UKM Kabupaten Karanganyar.

"Itu data update per tanggal 10 September 2020 pukul 14.25 WIB. Kami tutup link Kamis pukul 12.00 WIB. Tetapi hari itu, pelaku usaha masih dapat mengumpulkan berkas hingga pukul 14.00 WIB dan masih kami toleransi hingga pukul 14.30 WIB," tutur Kepala Disdagnakerkop dan UKM Kabupaten Karanganyar, Martadi, saat dihubungi Solopos.com, Jumat (11/9/2020).

Fokus pada Penggunaan NIK KTP

Hal senada disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UKM Disdagnakerkop dan UKM Kabupaten Karanganyar, Adolfus Joce Bau.

Oce, sapaan akrabnya, menyebut verifikasi pelaku usaha di tingkat Kabupaten Karanganyar fokus pada penggunaan NIK KTP.

Dia menyebut bahwa sejumlah NIK pelaku usaha double. Penyebabnya pelaku usaha nekat mendaftar lagi pada tahap berikutnya dengan alasan ragu-ragu saat mendaftar pada tahap sebelumnya.

"Jadi total yang masuk ke kami itu ada 30.000an pendaftaran. Kami sortir dan verifikasi ada 3.000an yang double NIK. Jadi kan dia sudah daftar di tahap 1 lalu daftar lagi di tahap berikutnya dengan alasan enggak yakin dengan NIK yang dimasukkan," ujarnya.

Jakarta Siapkan 4.500 Tempat Tidur Cadangan Pasien Corona

Berkas milik 28.772 pelaku usaha mikro dan ultra mikro itu selanjutnya akan diverifikasi kembali oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

Oce tidak mengetahui detailnya, tetapi pengecekan difokuskan kepada NIK, nomor rekening perbankan, dan kepemilikan kredit usaha.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya