SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Solopos.com)–Hingga mendekati akhir 2011 ini di wilayah Boyolali tercatat berdiri 1.038 koperasi. Namun sebanyak 271 koperasi sudah berstatus berhenti berkegiatan alias sudah tidak aktif lagi.

Dinas Koperasi (Dinkop) dan UKM Boyolali mengatakan data tersebut masih bersifat sementara. Rencananya pada tahun  depan mereka akan kembali melakukan validasi data.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Dengan anggaran, waktu dan sumber daya yang tersedia, diperkirakan hanya sekitar 750 koperasi yang bisa terkover validasi data pada tahun depan.

Kabid Koperasi Dinkop dan UKM, Agus Pratikno mengatakan jumlah koperasi di Boyolali hingga akhir 2010 sebanyak 1.020. Sepanjang tahun ini berdiri 18 koperasi tambahan, baik yang berjenis primer maupun sekunder.

Total di Boyolali terdapat 21 Koperasi Unit Desa, 182 koperasi pertanian dan peternakan, 88 koperasi jasa, 712 koperasi fungsional dan 31 koperasi lainnya.

“Yang dimaksud koperasi yang tidak aktif adalah yang sudah berhenti kegiatannya sama sekali. Jumlahnya memang cukup banyak, mayoritas adalah koperasi primer yang anggotanya adalah perorangan. Sedangkan koperasi sekunder adalah yang membawahi beberapa koperasi lainnya,” jelas Agus ketika ditemui Espos di ruang kerjanya belum lama ini.

Meskipun banyak yang berstatus tidak aktif, Dinkop dan UKM tidak punya wewenang sama sekali untuk membubarkan koperasi-koperasi tersebut. Agus menyebut fungsi mereka adalah sebagai pembina.

Pembubaran bisa dilakukan hanya jika ada permintaan dari koperasi yang bersangkutan. Tetapi, sepanjang tahun ini tidak ada satu pun koperasi yang mengajukan permohonan pembubaran.

“Pemerintah bisa membubarkan koperasi, tapi prosesnya sangat rumit. Salah satu syaratnya adalah adanya permintaan dari koperasi yang bersangkutan. Tapi nyatanya belum ada koperasi yang ingin membubarkan diri. Itu opsi yang sulit dilakukan karena biasanya masih ada urusan utang piutang oleh anggota yang harus diselesaikan, jadi tak mungkin dibubarkan. Kami hanya bisa memantau dan membina saja. Fungsi kami sebatas sampai itu,” imbuh Agus.

(yms)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya