SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Solo mencatat persentase kolektibilitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di wilayah Solo, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, dan Wonogiri kini ada di angka 73%. 

Dengan demikian, 27% peserta JKN-KIS diketahui saat ini belum secara tertib membayar iuran. Hal itu dikatakan Kabid Penagihan dan Keuangan BPJS Cabang Solo, Widi Astuti, saat ditemui solopos.coom di Ruang Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solo, Agus Purwono, Jumat (9/11/2018).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari BPJS Kesehatan Solo, hingga 5 September 2018, jumlah peserta JKN-KIS di Soloraya kecuali Klaten dan Boyolali telah mencapai 4.428.322 orang. 

“Untuk nominal [tunggakan iuran] terakhir tidak bisa kami update [sampaikan] di sini. Nuwun sewu. Mungkin agak privat. Kami hanya bisa menyampaikan persentasenya,” kata Widi Astuti.

Melihat angka peserta JKN-KIS yang belum tertib bayar iuran masih cukup banyak, BPJS Kesehatan Cabang Solo tidak tinggal diam. Widi menyebut BPJS Kesehatan Cabang Solo sejak 2017 lalu menggandeng kader-kader JKN-KIS untuk mendekati para peserta JKN-KIS.

Kader JKN-KIS, ungkap dia, punya tiga tugas pokok. Yakni memberikan sosialisasi dan edukasi soal JKN-KIS, menerima dan mengatasi keluhan, serta mengingatkan peserta yang menunggak untuk membayar iuran kembali agar kepesertaan mereka aktif.

“Kami menggandeng teman-teman kader JKN-KIS. Mereka kebanyakan adalah bapak-ibu yang aktif di organisasi kemasyarakatan, misalnya kader posyandu, KB, RT/RW, kelurahan,” jelas Widi.

Widi menyampaikan kini banyak kader JKN-KIS yang menjadi agen Payment Point Online Bank (PPOB). Hal itu tentu membantu BPJS Kesehatan dalam mendorong peningkatan jumlah peserta tertib membayar iuran.

Pasalnya, dengan adanya kader JKN KIS yang menjadi agen PPOB, peserta JKN KIS bisa semakin mudah dalam membayar iuran. Para peserta bisa membayar iuran langsung kepada kader-kader JKN-KIS yang misalnya menjadi agen PPOB BRILink, agen46 BNI, hingga agen PT Arindo.

“Para kader ini selama ini sudah door to door melakukan sosialisasi, mengedukasi masyarakat untuk membayar kembali iurannya agar aktif. Kader-kader ini boleh saja menawarkan kepada para peserta untuk membayar iuran ke mereka. Sekarang ada aplikasi di Android. Ada printer-nya juga,” jelas Widi.

BPJS Kesehatan Cabang Solo mengimbau kepada para peserta tetap harus meminta bukti pembayaran iuran saat membayar lewat para kader JKN-KIS. Para kader JKN-KIS yang menerima pembayaran telah diwajibkan memberikan print out bukti pembayaran yang valid.

Hal itu perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman yang mungkin terjadi terkiat proses pembayaran iuran peserta JKN-KIS ke BPJS Kesehatan.

Ditanya soal keuntungan yang bisa dirasakan masyarakat ketika menjadi kader JKN-KIS, Widi menyebut BPJS Kesehatan telah menyiapkan reward untuk mereka. Namun, dia enggan membeberkan bentuk reward dimaksud.

“Kompensasi ada untuk para kader, tapi mungkin tidak bisa kami sampaikan secara komplet. Mereka kan pada intinya bekerja secara sukareka. Namun ketika mereka menerima jadi kader JKN-KIS, pada akhirnya ada salary yang didapat,” jelas Widi.

Widi menyebut BPJS Kesehatan tidak akan menagih denda kepada peserta JKN KIS yang menunggak atau tidak tertib membayar iuran. Dia menyebut, aturan denda tersebut telah dihapus sejak 2016 lalu.

“Denda untuk iuran menunggak sudah enggak ada sejak 2016. Denda itu hanya dikenakan kepada peserta JKN-KIS yang menunggak sebulan yang mengakses rawat inap di rumah sakit. Tapi ini namanya denda pelayanan, bukan iuran,” jelas Widi.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solo, Agus Purwono, meminta kepada para peserta JKN-KIS agar tertib menbayar iuran demi kebaikan bersama. Dia menganalisis ada dua penyebab peserta JKN-KIS tidak tertib membayar iuran, yaitu karena kurang sadar atau memang karena kurang mampu secara ekonomi. Agus pun menyarankan kepada peserta JKN-KIS agar membayar iuran secara rutin setiap bulan agar terasa lebih ringan.

“Menjadi peserta JKN ini kan menjadi bagian dari kebutuhan dan berlaku seumur hidup. Harapannya ini tidak hanya konsep perlindungan, tapi gotong royong. Sehingga kami berharap membayar iuran ini jangan menunggu sakit atau terlalu lama karena akan menjadi beban ketika ditagih,” tutur Agus. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya