SOLOPOS.COM - Anggota DPRD Wonogiri menandatangani berita acara pengambilan sumpah dan janji seusai dikantik di Gedung Graha Paripurna Kantor DPRD, Kamis (15/8/2019). (Solopos/Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI — Sebanyak 27 dari total 28 anggota DPRD Wonogiri dari PDIP diketahui menjaminkan surat keputusan (SK) pengangkatan mereka ke Bank Jateng.

Hal itu diungkapkan Ketua DPC PDIP Wonogiri, Joko Sutopo, saat berbincang dengan wartawan di Gedung DPRD Wonogiri, akhir pekan lalu. Pria yang juga menjabat Bupati Wonogiri itu buka-bukaan soal anggota DPRD dari PDIP yang langsung menjaminkan SK pengangkatan mereka ke Bank Jateng dua hingga tiga hari setelah dilantik.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut dia, hal itu menunjukkan biaya politik Pemilu 2019 sangat tinggi sehingga membuat para legislator harus mencari pinjaman uang untuk memenuhi kebutuhan setelah pemilu.

Lelaki yang akrab disapa Jekek itu menginformasikan dari 28 anggota DPRD dari PDIP hanya satu orang yakni Tarso yang tak meminta surat pernyataan dari partai sebagai syarat pengajuan kredit ke Bank Jateng.

Jekek menilai legislator menjaminkan SK pengangkatan untuk pengajuan kredit di bank sebagai hal manusiawi. Mereka harus memenuhi berbagai kebutuhan setelah mengeluarkan banyak biaya selama berkontestasi pada pemilu.

Kondisi tersebut menunjukkan biaya untuk menjadi legislator tidak murah. Artinya, materi masih berperan dominan dalam proses demokrasi saat ini. Jekek menyebut itu tak sehat bagi kelangsungan demokrasi di Indonesia.

“Kondisi seperti ini membuat tak fokus bekerja. Dua tahun pertama bekerja fokusnya bagaimana caranya cost [biaya] politik yang dikeluarkan bisa pulih. Pandangan saya, ini akibat sistem,” kata Jekek.

Dia berani membeberkannya karena ini lah fakta yang terjadi. Kondisi itu terus terulang setiap ada pengangkatan anggota DPRD Wonogiri.

Legislator dari PDIP mengajukan kredit dua atau tiga hari setelah diangkat, 15 Agustus lalu. Dia meyakini hal ini juga dilakukan legislator dari partai lain.

Sekretaris DPC PDIP Wonogiri yang juga Ketua DPRD, Setyo Sukarno, tak memungkiri telah mengajukan kredit di Bank Jateng dengan jaminan SK pengangkatan. Hanya, dia tak membeberkan nilai kredit yang diajukannya dan alasannya mengajukan pinjaman tersebut.

Dia menyebut kreditnya berjangka waktu 58 bulan. Hal yang sama dia lakukan saat menjadi anggota DPRD 2014-2019 lalu.

Jekek mengetahui para legislator PDIP mengajukan kredit dengan jaminan SK pengangkatan karena menandatangani surat pernyataan legislator tidak akan diganti antarwaktu. Surat itu sebagai syarat yang harus dipenuhi anggota DPRD ketika mengajukan kredit di Bank Jateng.

Ketua Tim Pemasaran Bank Jateng Wonogiri, Agus Sunaryo, saat diminta konfirmasi Solopos.com mengatakan syarat tersebut berlaku untuk seluruh anggota DPRD yang hendak mengajukan kredit.

Syarat lainnya, yakni surat keterangan dari bendahara Sekretariat DPRD yang berisi perincian gaji. Surat itu sebagai bahan pertimbangan bank dalam menentukan nilai kredit yang disetujui.

Nilai kredit yang bisa diperoleh setiap legislator bervariasi karena gaji anggota dengan pimpinan DPRD berbeda. Namun, Agus tak hapal nilai kredit yang dimaksudnya.

Dia mempersilakan legislator lainnya mengajukan kredit yang sama. “Mumpung ada promo khusus untuk pegawai termasuk anggota DPRD, bunganya hanya 0,4 persen/bulan,” ulas Agus.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya