SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BANTUL—Guna mengantisipasi libur Lebaran, pencairan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bantul dipercepat.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Bantul, Helmi Jamharis, Selasa (16/8) menyatakan, pencairan gaji PNS bakal dicairkan 26 Agustus mendatang. Sedianya baru cair 1 September, namun karena 27 Agustus sudah libur jadi dipercepat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Percepatan pencairan menurutnya mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) yang sebentar lagi bakal diterbitkan. Namun Pemerintah Daerah sudah mendapat informasi secara lisan dari Kementerian Keuangan perihal percepatan pemberian gaji tersebut.

“Perpres pasti sudah turun sebelum 26 Agustus, tapi kami sudah dapat informasi secara lisan dari Kemenkeu,” terang Helmi.

Meski begitu, belum ada sosialisasi ke pegawai perihal pencairan gaji. Lembaganya segera berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk mempersiapkan pemberian gaji. Terkait kesiapan anggaran menurutnya tak masalah karena sudah tersedia di APBD. Lantaran gaji pegawai sudah sejak lama digelontorkan lewat Dana Alokasi Umum (DAU). (Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya