SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara pemilihan umum. (JIBI/Semarangpos.com/Dok.)

Ribuan nama warga Kota Madiun dinyatakan TMS karena berbagai alasan, salah satunya meninggal.

Madiunpos.com, MADIUN — Sekitar 27.751 warga Kota Madiun dinilai tidak memenuhi syarat (TMS) untuk ikut menyalurkan hak pilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketua KPU Kota Madiun Sasongko kepada wartawan, Senin (26/3/2018), mengatakan ribuan pemilih dinyatakan TMS disebabkan berbagai macam faktor alasan. Adapun alasan paling banyak adalah karena telah meninggal dunia.

“Selain itu, terdapat pemilih yang pindah tempat tinggal, tercatat sebagai anggota TNI/Polri, data ganda, dicabut hak pilihnya, maupun pindah lokasi TPS,” kata dia di Madiun.

Sasongko menambahkan adanya ribuan pemilih tidak memenuhi syarat diketahui saat KPU menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Kota Madiun maupun Pilkada Jawa Timur.

Dia menjelaskan secara umum data pemilih yang masuk dalam DPS masih dapat berubah seiring adanya perbaikan yang dilakukan oleh KPU setempat.

Untuk diketahui, pemungutan suara Pilkada Kota Madiun dan Pilkada Jawa Timur akan digelar pada 27 Juni 2018. Data KPU setempat terdapat sebanyak 310 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 27 kelurahan di Kota Madiun.

Sementara itu, berdasarkan hasil rekapitulasi, DPS Pilkada Kota Madiun atau Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun 2018 ditetapkan sebanyak 140.492 pemilih. Jumlah tersebut, terdiri dari 66.718 pemilih laki-laki dan 73.774 pemilih perempuan.

Sementara, DPS Pilkada Jatim mencapai sebanyak 141.644 pemilih. Meliputi, sebanyak 67.865 pemilih laki-laki dan 73.779 pemilih perempuan.

Jumlah pemilih Pilkada Jawa Timur lebih banyak karena termasuk para narapidana penghuni LP/Lapas Madiun asal luar Kota Madiun yang memiliki hak pilih.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya