SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Espos/Burhan Aris Nugraha
PEMBACAAN TUNTUTAN–Mantan Kepala Disdikpora Solo sekaligus penanggungjawab jawab proyek dana  bantuan sarana dan prasarana pendidikan Kota Solo tahun 2003 Praja Suminta yang menjdai terdakwa kasus buku ajar, mendengarkan pembacaan tuntutan yang dibacakan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Solo, Senin (21/6). Praja Suminta dituntut hukuman 4 tahun 6 bulan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya