SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KARANGANYAR — Sebanyak 268 keluarga di Kabupaten Karanganyar mengundurkan diri dari Program Keluarga Harapan (PKH) alias menyatakan graduasi sejahtera mandiri.

Selanjutnya mereka tidak lagi menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) PKH karena merasa sudah bisa hidup sejahtera tanpa bantuan dari program itu. Mereka merasa telah mandiri secara ekonomi dan tidak memenuhi syarat sebagai KPM PKH.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Data yang dihimpun Solopos.com dari Dinas Sosial Karanganyar, 268 KPM PKH itu menyatakan graduasi sejahtera mandiri angkatan 2012, 2015, 2016, dan 2018. Jumlah graduasi paling banyak yakni angkatan 2012 yaitu 108 KPM.

“Yang sudah mampu mengundurkan diri dari anggota KPM PKH. Pengunduran diri itu ditunjukkan dengan membuat pernyataan personal. Pemerintah desa juga menyatakan KPM PKH itu mampu melalui musyawarah desa atau kelurahan,” kata Koordinator PKH Kabupaten Karanganyar, Nurcholis, saat berbincang dengan wartawan di Kantor Dinas Sosial Karanganyar, Senin (2/9/2019).

Nurcholis menyampaikan pendamping PKH fokus mendorong KPM PKH menyatakan graduasi sejahtera mandiri. Salah satunya melalui sosialisasi saat pertemuan kelompok rutin per dusun setiap bulan.

Pendamping menyampaikan tentang program pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial dan menyisipkan motivasi agar KPM PKH yang sudah mandiri segera menyatakan diri graduasi sejahtera mandiri.

“Fokus pendamping pendekatan persuasif agar KPM PKH yang sudah mandiri mau menyatakan graduasi sejahtera mandiri. Rata-rata mereka menjadi wirausahawan,” tutur dia.

Saat 268 KPM PKH menyatakan diri lulus dari PKH, Tim PKH Karanganyar memutakhirkan data rutin melalui aplikasi elektronik PKH. Aplikasi itu langsung terhubung ke server pusat.

Pemutakhiran data kali terakhir pada 5 Agustus 2019 untuk penyaluran bantuan sosial tahap IV 2019 pada Oktober. Nurcholis menyampaikan data KPM PKH tahap III ada 31.329 KPM. Jumlah itu berkurang pada tahap IV menjadi 30.087 KPM.

“Berkurang 1.242 KPM. Berkurang karena graduasi mandiri dan tidak memenuhi komponen. Pada tahap IV paling banyak tidak memenuhi komponen pendidikan karena bertepatan dengan kelulusan sekolah. Anak lulus SMA,” tutur dia.

Nurcholis menjelaskan komponen yang mendapat bantuan PKH adalah anak sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA), ibu hamil, anak balita atau usia dini, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat.

Setiap komponen menerima bantuan berbeda. Bantuan untuk anak SD Rp900.000 per tahun, anak SMP Rp1,5 juta per tahun, anak SMA Rp2 juta per tahun, dan ibu hamil, anak balita atau usia dini, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat masing-masing Rp2,4 juta per tahun. Dana PKH dibagikan setiap tiga bulan sekali.

“Maksimal dihitung empat komponen. Kami mengambilkan nilai bantuan paling besar. Pendamping memastikan bantuan dimanfaatkan sesuai komitmen. Pendamping PKH mengecek tingkat kehadiran di sekolah, pemeriksaan kesehatan ibu hamil ke puskesmas. Apabila selama tiga tahap pencairan KPM PKH tidak sesuai komitmen, kepesertaan hilang,” jelas dia.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Bantuan Sosial Dinas Sosial Karanganyar, Gunarto, menuturkan pendamping PKH tidak berhak mencoret KPM PKH yang menyatakan graduasi sejahtera mandiri.

Tugas pendamping PKH hanya memberikan motivasi agar KPM PKH yang dinilai mampu segera menyatakan graduasi sejahtera mandiri dan melaporkan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya