SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menetapkan kewaspadaan kejadian luar biasa (KLB) atas kasus demam berdarah dengue (DBD) yang mewabah sejak awal Januari 2019. 

Berdasarkan data kasus per Minggu (27/1/2019), jumlah kasus DBD yang terlaporkan mencapai 588 kasus. Setelah diverifikasi sesuai dengan kewaspadaan dini rumah sakit (KDRS) ditemukan 347 kasus. Angka tersebut diverifikasi lagi dan ditemukann 265 kasus positif DBD dan 82 kasus positif demam dengue (DD).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bila dibandingkan dengan jumlah kasus DBD yang terlaporkan pada 2018 sebanyak 345 kasus, maka angka kasus DBD di Sragen yang terlaporkan selama Januari 2019 yang hanya 27 hari mengalami peningkatkan 243 kasus dari total kasus selama 1-27 Januari 2019 sebanyak 588 kasus. Angka kasus DBD 2018 bila dirata-rata per bulan mencapai 28-29 kasus per bulan sedangkan selama Januari terlapor rata-rata 21-22 kasus DBD per hari.

Sementara jumlah kasus positif DBD selama Januari sebanyak 265 kasus bila dibagi jumlah kasus rata-rata per bulan di 2018 maka terjadi kenaikan sampai sembilan kali lipat. 

Salah satu kriteria dari empat kriteria yang diatur dalam Keputusan Dirjen Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyelahatan Lingkungan dan Permukiman No. 451-1/PD.03.04/IF/2991 tentang Pedoman Penyelidikan Epidemiologi dan penanggulangan KLB disebatkan penyakit dikatakan KLB bila memenuhi unsur jumlah penderita baru dalam satu bulan menunjukkan kenaikan dua kali lipat atau lebih bila dibandingkan dengan angka rata-rata per bulan dalam tahun sebelumnya. Kendati demikian Bupati tak berani menetapkan KLB dengan alasan angka kasus DBD menunjukkan tren menurun mulai Kamis (24/1/2019) setelah dilakukan intervensi sejak Senin (14/1/2019).

“Intervensi DBD yang dilakukan Pemkab Sragen sejak 14 Januari lalu dengan pendirian posko kesehatan di 25 puskesmas, fogging, dan PSN [pemberantasan sarang nyamuk]. Dengan intervensi tersebut, hasilnya menunjukkan tren penurunan kasus sejak 24 Januari. Sampai hari ini [Senin, 28/1) kasus DBD turun signifikan. Dengan pertimbangan tersebut, kami menetapkan status kewaspadaan KLB atas kasus DBD di Sragen,” ujar Bupati dalam jumpa pers di ruang rapat Kantor Dinas Bupati Sragen, Senin sore.

Bupati mengakui jumlah kasus DBD terbesar masih di Mondokan, Tangen, Sumberlawang, dan Gemolong. Dia berharap dengan penetapan kewaspadaan KLB maka kasus DBD terus menurun. Bupati tetap konsisten mengambil langkah penanganan terpadu atas kasus DBD dengan menggalakkan penyuluhan dan PSN. “Apa yang dilakukan Pemkab Sragen dalam penanganan DBD ini sudah sesuai dengann standar penanganan KLB sehingga terjadi efektivitas penurunan angka kasus. Angka kamatian kasusnya pun per Senin juga di bawah 2%,” tuturnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto menyampaikan bila menggunakan pembanding pada Januari 2018 bisa saja DBD Sragen sekarang ditetapkan KLB. Dia mengatakan sepanjang upaya penanganannya sudah menunjukkan penurunan lewat intervensi yang dilakukan Pemkab maka tidak perlu penetapan KLB.

Penjelasan Sekda tersebut diperjelas Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) DKK Sragen, Y. Agus Sudarmanto. Dia menerangkan penentuan KLB itu sebenarnya untuk mengantisipasi supaya dampak penyakit menular agar tidak meningkat terus. Setelah penyakit sudah terantisipasi dengan baik, kata Agus, maka penentuan KLB tidak diperlukan tetapi yang dibutuhkan kewaspadaan KLB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya