SOLOPOS.COM - Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo berbincang dengan Rangga Dimas Iskandar yang kehilangan penglihatannya karena sakit, Kamis (14/10/2021). (Istimewa/Polres Klaten)

Solopos.com, KLATEN—Jajaran Polres Klaten menjebloskan 261 tersangka ke sel tahanan Mapolres Klaten sepanjang 2021. Sebanyak 237 tahanan dari jumlah tahanan Polres Klaten telah dititipkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten.

Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, mengatakan jumlah tersangka yang dijebloskan ke sel tahanan di Mapolres setempat terdiri atas 252 laki-laki dan sembilan perempuan. Para tersangka dijebloskan ke sel tahanan karena tersangkut berbagai kasus. Selain kasus kriminalitas, juga terdapat kasus narkoba.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Jumlah perkara narkoba di Klaten di tahun 2021 mencapai 62 orang. Jumlah itu naik 5,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya [di tahun 2020 terdapat 59 perkara,” kata AKBP Eko Prasetyo, kepada Solopos.com, Jumat (31/12/2021).

Baca Juga: Rekor! Jumlah Pengunjung Umbul Pelem Klaten saat Tahun Baru

AKBP Eko Prasetyo mengatakan total penyelesaian perkara yang dilakukan Polres Klaten di sepanjang 2021 mencapai 224 perkara. Jumlah penanganan perkara itu lebih baik dibandingkan 2020, yakni mencapai 158 perkara. “Jumlah penanganan perkara naik 41,77 persen,” katanya.

Sebelumnya, Kasatlantas Polres Klaten, AKP Muhammad Fadhlan, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, mengatakan angka kecelakaan lalu lintas mencapai 1.157 kejadian selama kurun waktu Januari 2021-23 Desember 2021. Jumlah tersebut naik drastis dibandingkan angka kecelakaan pada 2020.

Meski naik, angka kematian karena kecelakaan lalu lintas di Klaten menurun. Pada 2020, angka kematian karena kecelakaan lalu lintas mencapai 149 orang. Sedangkan pada 2021 mencapai 132 orang.

Baca Juga: Soal Jalur Evakuasi Merapi, Sri Mulyani Harap Aktivitas Tambang Diawasi

“Korban luka berat di 2021 ada 11 orang. Korban luka ringan mencapai 1.886 orang [di 2020 mencapai 1.712 orang]. Lalu kerugian materialnya senilai Rp1,2 miliar [di tahun 2020 senilai Rp1,1 miliar],” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya