SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Remisi Hari Raya Nyepi secara resmi akan diberikan di LP Kerobokan, Denpasar, Bali, pada 10 Maret 2011. Data sementara, tercatat ada 261 narapidana akan menerima remisi tersebut.

“Dirjen Pemasyarakat Departemen Hukum dan HAM, Untung Sugiyono, rencananya akan memberikan remisi khusus keagamaan untuk memperingati Hari Raya Nyepi pada 10 Maret di Lapas Kerobokan, Bali,” kata Kabiro Humas Kemenkum HAM, Martua Batubara, Sabtu (5/3/2011).

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Menurut Martua, berdasarkan data sementara ada 261 napi yang akan menerima remisi. “Bisa jadi jumlah napi penerima remisi akan bertambah karena masih ada 4 hari ke depan. Jadi angka validnya akan disampaikan tanggal 10 Maret nanti,” papar Martua.

Martua mengatakan, napi penerima remisi kemungkinan tidak hanya tersentralisasi di Bali, dan bisa juga dari Lapas di luar Bali.

(dtc/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya