SOLOPOS.COM - Ilustrasi bansos Covid-19 (Solopos)

Solopos.com, SOLO -- Antusiasme para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM Kota Solo untuk mendapatkan Bantuan Sosial atau Bansos Produktif dari Kementerian Koperasi dan UKM membeludak.

Hal ini terbukti dari sebanyak 26.000-an pelaku UMKM telah mendaftar Bansos Produktif dengan mengisi formulir secara daring terlebih dahulu hingga akhir Oktober 2020.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Sayangnya, dari jumlah sebanyak itu, pemohon Bansos Produktif yang dinilai memenuhi syarat hanya 3.000-an.

Kepala Dinkop UKM Solo, Heri Purwoko, mengatakan Kemenkop UKM kembali membuka pendaftaran Bansos Produktif tahap II demi memenuhi sisa kuota 2,9 juta UMKM dari total kuota 12 juta UMKM.

Ekspedisi Mudik 2024

Samsung Boyong Smartphone Rp1,9 Jutaan Galaxy A02

Pendaftaran ini dibuka lagi sejak pertengahan Oktober ini.

“Pendaftaran kali ini berbeda dengan proses serupa yang dibuka Agustus lalu. Pengisian formulir secara online yang bisa diunduh melalui situs dinkop.surakarta.go.id. Mereka yang mendaftar sudah sebanyak 26.000-an [hingga akhir Oktober], tapi hanya 3.000-an yang memenuhi syarat sehingga mereka bisa mengumpulkan berkas syarat-syarat di Kantor Dinkop UKM,” ujarnya, kepada wartawan, Jumat (30/10/2020).

Heri menjelaskan pendaftaran Bansos Produktif ini masih dibuka hingga 23 November 2020. Caranya, masyarakat mengisi formulir secara online yang bisa diakses pada situs dinkop.surakarta.go.id atau membuka link http://tinyurl.com/BPUMSka3.

Objek Wisata Bukit Sidoguro Klaten Buka Lagi Mulai Minggu, Mau Piknik Jangan Lupa 3M!

Data-data yang perlu diisi meliputi nama pemohon, NIK, alamat, jenis usaha, nama usaha, lokasi usaha, periode mulai usaha, izin usaha, omzet usaha per bulan, telepon, dan email pemohon.

Setelah itu, jika pengisian form dinilai memenuhi syarat, maka pemohon bakal mendapatkan bukti pendaftaran yang dikirim melalui email. Bukti daftar ini harus diunduh kemudian dicetak dengan melampirkan berkas pendukung.

Antara lain, fotokopi KTP, fotokopi KK, izin usaha, dan foto produksi serta foto produk. Berkas tersebut dikirim ke Kantor Dinkop UKM Solo yang terletak di Jl. Yosodipuro no. 162 Mangkubumen, Solo, sebelum 30 November 2020.

Tidak Perlu Terburu-Buru

Besaran nilai Bansos adalah Rp2,4 juta. Selain itu, pemohon tidak sedang mengakses pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan atau kredit atau pinjaman dari perbankan lain, pemohon yang sudah pernah mengajukan tahap sebelumnya, tidak perlu mendaftar ulang pada tahap ini, tidak berstatus sebagai ASN, TNI atau anggota Polri atau pegawai BUMN dan BUMD.

“Masyarakat tidak perlu terburu-buru karena waktu pendaftarannya cukup lama. Kami sarankan lengkapi dulu syarat-syaratnya baru mengajukan,” imbuh dia.

Pastoran Loyola Semarang Diserang Covid-19, Pasien Diisolasi di Hotel Kesambi

Sementara itu, salah satu pelaku UMKM kuliner asal Solo, Vina, mengaku rekan-rekannya sudah banyak yang mengajukan Bansos produktif tersebut.

“Penerima bantuan tahap II yang dulu, baru sebagian yang turun, lainnya diminta untuk bersabar sampai akhir tahun. Kami disuruh sering cek rekening. Bagi pemilik rekening BRI rata-rata sudah cair,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya