SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok.Solopos) HARI PERTAMA -- Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemkab Boyolali bersalam-salaman dengan Bupati Boyolali, Seno Samodro di halaman Pemkab, Senin (5/9/2011).(JIBI/SOLOPOS/Farida Trisnaningtyas)

 

Ilustrasi (Dok.Solopos) HARI PERTAMA -- Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemkab Boyolali bersalam-salaman dengan Bupati Boyolali, Seno Samodro di halaman Pemkab, Senin (5/9/2011).(JIBI/SOLOPOS/Farida Trisnaningtyas)

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Boyolali (Solopos.com)-Sebanyak 259 PNS di lingkup Pemkab Boyolali mendapatkan kenaikan pangkat. Jumlah ini merupakan sebagian kecil dari ajuan kenaikan pangkat yaitu sebesar 874 PNS.  Pergantian sistem ke Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) disinyalir menjadi penyebab tidak semua ajuan naik pangkat berbarengan.

“Total ajuan PNS yang naik pangkat di lingkup Pemkab Boyolali sebanyak 874 PNS. Namun, karena ada pergantian sistem di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Jogjakarta baru 259 PNS yang terealisasi,” terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Boyolali, Sumantri melalui Kasubid Kenaikan Pangkat, Anisa Noorhayatie saat ditemui Solopos.com seusai pelantikan di Pendapa Pemkab Boyolali, Jumat (30/9/2011).

Anisa menambahkan sisa 615 PNS akan terelalisasikan pada bulan Oktober. Meskipun demikian, surat keputusan kenaikan pangkat (SK KP) semua PNS ini tertanggal 1 Oktober 2011. Disebabkan, perubahan sistem kepegawaian menjadi terlambatnya kenaikan pangkat ini.

(rid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya