SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p class="m_7311511227310267699ydpa4aec76eMsoNormal"><strong>Solopos.com,&nbsp;<span class="il">SUKOHARJO</span></strong>&nbsp;&ndash; Sedikitnya 2.500 warga di&nbsp;<span class="il">Sukoharjo</span>&nbsp;belum terkaver program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Pemkab&nbsp;<span class="il">Sukoharjo</span>&nbsp;menargetkan persentase jumlah peserta BPJS <a title="Pemkab Sukoharjo Prioritaskan 6 Jalur Alternatif" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180601/490/918381/pemkab-sukoharjo-prioritaskan-6-jalur-alternatif">mencapai sekitar 95 persen</a> pada akhir 2018.</p><p class="m_7311511227310267699ydpa4aec76eMsoNormal"><span>Warga yang belum tercatat sebagai peserta BPJS tersebar di 12 kecamatan se-<span class="il">Sukoharjo</span>. Mereka tak bisa mengakses layanan kesehatan tanpa dipungut biaya alias gratis di puskesmas atau rumah sakit lantaran tak mengantongi kartu BPJS. Saat ini, warga yang telah tercatat sebagai peserta BPJS sekitar 71,8 persen. </span></p><p class="m_7311511227310267699ydpa4aec76eMsoNormal"><span>&ldquo;Hingga sekarang masih ada sekitar 2.500 warga yang belum terkaver program JKN atau Kartu Indonesia Sehat (KIS). Kami berupaya agar semua warga terkaver program itu lantaran aspek pelayanan kesehatan diprioritaskan,&rdquo; kata Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Setda&nbsp;<span class="il">Sukoharjo</span>, Widodo, kepada&nbsp;<em>solopos.com</em>, Jumat (1/6/2018).</span></p><p class="m_7311511227310267699ydpa4aec76eMsoNormal"><span><span>Pada Kamis (31/5/2018)</span>, Pemkab Sukoharjo menggelar rapat koordinasi (rakor) pelaksanaan program JKN di Gedung Setda&nbsp;<span class="il">Sukoharjo</span>. Acara itu dihadiri ratusan kepala desa/lurah se-<span class="il">Sukoharjo</span>. Widodo meminta agar para kepala desa/lurah segera memvalidasi data warga yang belum terkaver program JKN di wilayahnya masing-masing.</span></p><p class="m_7311511227310267699ydpa4aec76eMsoNormal">Sesuai Instruksi Presiden No 8/2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menyebutkan <a title="Bayar THR dan Gaji ke-13 PNS, Pemkab Sukoharjo Siapkan Rp58 Miliar" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180524/490/918151/bayar-thr-dan-gaji-ke-13-pns-pemkab-sukoharjo-siapkan-rp58-miliar">pemerintah daerah dan perusahaan wajib</a> menyosialisasikan program JKN-KIS kepada warga atau karyawannya.</p><p class="m_7311511227310267699ydpa4aec76eMsoNormal"><span>&ldquo;Targetnya jumlah warga yang tercatat program JKN-KIS minimal mencapai 95 persen pada akhir tahun. Hal ini butuh kerja keras pemerintah desa/kelurahan yang mengetahui data warga yang belum terkaver program JKN-KIS,&rdquo; ujar dia.</span></p><p class="m_7311511227310267699ydpa4aec76eMsoNormal"><span>Widodo menjelaskan ketidaksinkronan data kependudukan menjadi kendala utama pelaksanaan implementasi program JKN-KIS di daerah. Data yang dikirim pemerintah pusat kerap berubah dan tak sinkron dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan (Disdukcapil)&nbsp;<span class="il">Sukoharjo</span>. </span></p><p class="m_7311511227310267699ydpa4aec76eMsoNormal">Misalnya, data penerima KIS belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga <a title="Batu Seribu Sukoharjo Dipercantik Setelah Lebaran" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180521/490/916958/batu-seribu-sukoharjo-dipercantik-setelah-lebaran">mereka ditolak rumah sakit saat hendak berobat</a>.</p><p class="m_7311511227310267699ydpa4aec76eMsoNormal"><span>Karena itu, lanjut Widodo, para kepala desa/lurah diminta segera memvalidasi data penerima program JKN-KIS maupun jaminan kesehatan daerah (Jamkesda). &ldquo;Peserta Jamkesda bakal konversi ke program JKN. Di lapangan, masih ada peserta Jamkesda yang belum tercatat sebagai peserta BPJS,&rdquo; kata dia.</span></p><p class="m_7311511227310267699ydpa4aec76eMsoNormal"><span>Seorang warga asal Kelurahan Begajah, Kecamatan&nbsp;<span class="il">Sukoharjo</span>, Wawan, meminta mekanisme pendaftaran peserta program BPJS terlalu ribet. Warga harus mengantre selama berjam-jam saat mendaftar peserta BPJS. Belum lagi, apabila warga hendak merubah data kepesertaan BPJS seperti fasilitas kesehatan (faskes) tingkat I dan rumah sakit rujukan.&nbsp;</span></p><div class="yj6qo">&nbsp;</div>

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya