SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Sebanyak 250 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Jawa Tengah (Jateng) harus melakukan penghitungan ulang perolehan suara selama masa rekapitulasi di tingkat kecamatan. Dari jumlah PPK sebanyak itu, paling banyak berada di wilayah Kabupaten Purworejo.

Koordinator Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng, Anik Sholihatun, mengatakan total ada sekitar 285 tempat pemungutan suara (TPS) yang direkomendasikan mengulang penghitungan suara. Dari 285 TPS itu, 35 di antaranya merupakan penghitungan ulang di tingkat TPS. Sedangkan sisanya berada di tingkat PPK.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Paling banyak yang menyebabkan penghitungan ulang itu data yang tidak sinkron. Jadi data yang ada dalam kotak suara, dengan yang dipegang pengawas beda. Terus, dilihat C-Plano juga beda. Mau tidak mau ya harus dilakukan penghitungan ulang. Paling banyak di Purworejo, sampai 55 TPS,” ujar Anik saat dijumpai Semarangpos.com seusai menghadiri workshop bersama Dewan Pers di Hotel Aston Inn, Kota Semarang, Kamis (25/4/2019).

Ekspedisi Mudik 2024

Anik menambahkan jumlah TPS yang melakukan penghitungan ulang di Jateng itu tidak menutup kemungkinan bakal bertambah. Hal ini menyusul saat ini masih berlangsung proses rekapitulasi di tingkat kecamatan.

“Proses rekapitulasinya kan masih sampai 4 Mei nanti. Jadi kemungkinan bisa bertambah. Hari kelima [proses rekapitulasi] kemarin kita temukan 140 TPS yang harus hitung ulang. Ini hari ketujuh naik dua kali lipat. Jadi sangat mungkin jumlahnya bertambah,” tutur Anik.

Anik mengungkapkan dari sekian banyak proses penghitungan ulang itu paling banyak kesalahan data ada pada surat suara untuk Pemilu Legislatif. Hal itu menyusul kerumitan yang ada pada proses perhitungan perolehan suara antara partai politik dan caleg.

“Kalau untuk surat suara Pilpres maupun DPD cenderung lebih praktis. Tingkat kesalahan minim,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Anik pun sangat sepakat jika kedepan antara Pileg dan Pilpres dipisah. Selain meminimalisasi kesalahan, pemisahan itu juga akan memudahkan pekerjaan petugas pemilu, baik PPS, PPK, maupun KPPS.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya