SOLOPOS.COM - Ilustrasi Galabo Solo. (Solopos/Dok)

Solopos.com, SOLO -- Sebanyak 25 warung makan di Kompleks Gladag Langen Bogan atau Galabo Solo mendapatkan label tidak mengandung babi. Sebelumnya Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertan KPP) Solo telah memeriksa menu masakan warung-warung.

Pemberian label tersebut dengan harapan memberi rasa aman kepada konsumen yang berwisata dan menikmati kuliner Galabo. Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Distan KPP Solo, Evy Nurwulandari, mengatakan label itu berupa surat keterangan hasil pemeriksaan dan stiker tidak mengandung babi.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Setelah mendapat label, warung-warung tersebut harus membuat surat pernyataan. Surat tersebut menyatakan akan terus menyediakan masakan yang sesuai komoditasnya, tidak mencampur dengan daging atau olahan babi.

Pilkada Wonogiri: 7 Partai Nonparlemen Bergabung, Harjo Klaim Koalisi Makin Kuat

Ekspedisi Mudik 2024

Selain itu tidak menambahkan bumbu yang mengganggu kenyamanan dan keamanan pangan. Warung makan Galabo Solo itu juga harus siap membantu petugas membedakan masakan dagangannya dengan olahan daging babi.

“Karena umumnya yang mengandung atau menjual olahan babi itu akan memajang keterangan pada warungnya. Nah, sasaran kami yang memang tidak menjual olahan babi,” ucap Evy kepada Solopos.com melalui telepon, Jumat (4/9/2020).

Ia menyebut akan terus melakukan kegiatan itu. Teknisnya, langkah awal adalah sosialisasi terhadap pemilik warung yang makanannya berbahan daging.

Mendaftar Ke KPU Sukoharjo, Joswi Akan Ngonthel Bersama Seratusan Orang

Membeli Sampel

Kemudian petugas membeli sampel masakan dari warung makan Galabo Solo. Setelah itu, petugas mengirim sampel ke laboratorium guna memastikan ada kandungan produk babi atau tidak.

“Nah, setelah pemeriksaan itu, hasilnya berupa surat keterangan hasil pemeriksaan kepada pemilik warung, kemudian kami beri stiker masakan ini tidak mengandung babi,” jelasnya.

Apabila masakan itu mengandung produk daging babi, petugas akan memanggil yang bersangkutan untuk mencantumkan tulisan masakannya mengandung babi.

Meledak Lagi! Solo Tambah 22 Kasus Positif Covid-19, Separuhnya Dari Manahan

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, berharap labelisasi warung makan Galabo bisa memberi rasa aman kepada konsumen, mengingat Kota Solo terkenal akan kulinernya yang kaya.

“Semua rumah makan, warung makan, restoran akan kami beri label. Wujud inovasi kami sekaligus memberi pembelajaran kepada pengusaha makanan untuk menyediakan makanan dengan jujur. Kalau mengandung babi ya sampaikan mengandung babi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya