SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo [SPFM], Sebanyak 25 Surat Hak Penempatan (SHP), milik pedagang di Pasar Panggung Rejo, dicabut oleh Pemerintah Kota Solo. Menurut kepala Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Kota Solo Subagiyo, hal ini dilakukan, karena hingga 18 Mei lalu, para pedagang tidak beritikad baik, dengan menempati kios mereka. Sebelumnya, DPP melakukan penyegelan terhadap 71 kios di Pasar Panggung Rejo, karena pedagang tidak menggunakan kios itu. Sebagian besar pedagang telah mendatangi DPP, dan membuka kembali kiosnya.

Subagiyo menjelaskan, ke-25 kios tersebut akan dialihkan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL), yang saat ini belum mendapatkan alokasi kios, untuk relokasi mereka. Subagiyo menambahkan, PKL yang diprioritaskan menempati pasar tersebut, adalah PKL yang berjualan di kawasan jalan Ki Hajar Dewantoro, di belakang kompleks Kampus UNS. Hal ini sesuai dengan, permintaan paguyuban pedagang di pasar tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sementara itu, Pemkot Solo kembali akan melakukan penertiban di sepanjang jalan Ki Hajar Dewantoro. Menurut Subagiyo, keberadaan PKL ini selain menganngu pengguna jalan, dan menyempitkan badan jalan, juga menurunkan omzet pedagang di Pasar Panggung Rejo.

Ekspedisi Mudik 2024

[SPFM/lia]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya