SOLOPOS.COM - Ilustrasi (dok Harian Jogja)

Ilustrasi (dok Harian Jogja)

JOGJA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja selesai menerima pendaftaran 25 partai politik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 19 partai sudah menyerahkan kelengkapan admistrasi yang disyaratkan. Hanya 6 partai yang belum melengkapi syarat penyerahan KTA (Kartu Tanda Anggota).

Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

Ketua KPU Kota Jogja, Nasrullah, menjelaskan dari 25 Partai Politik yang mendaftar sebagaian merupakan partai baru. Diantaranya Partai Nasdem, Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Partai Nasional Republik. Selain itu, ada juga Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) dan Partai Persatuan Nasional.

“Kami sudah menerima pendaftaran 25 partai politik di Kota Jogja. Hanya, dari jumlah tersebut 19 partai politik melengkapi persyaratan KTA dan 6 partai belum,” jelas Nasrullah saat dikonfirmasi Kamis (4/10/2012).

Saat ini, jelas Nasrullah, KPU akan melakukan verifikasi daftar nama dan soft copy yang diserahkan masing-masing partai. “Hasilnya akan kami umumkan pada 6 Oktober mendatang kepada KPU Pusat, sebelum kami melakukan proses verifikasi faktual yang akan dimulai pada 26 Oktober,” terang Nasrullah.

Sementara, Pengamat Politik UGM Ari Dwipayana mengatakan, proses verifikasi faktual perlu dilakukan untuk menguji data yang dijukan masing-masing partai. Proses tersebut akan membuktikan seberapa besar akurasi data yang diberikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya