SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Satuan Sabhara Polresta Surakarta menyita 25 sepeda motor berknalpot bising yang digunakan untuk konvoi. Mirisnya, rata-rata pengendara sepeda motor berknalpot bising itu merupakan anak di bawah umur.

Kasat Sabhara Polresta Surakarta, Kompol Busroni, saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Rabu (27/2/2019), mengatakan 25 sepeda motor itu disita dalam operasi yang dilakukan sejak Sabtu (23/2/2019) di wilayah Solo Utara.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Berdasarkan laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan perilaku anak-anak itu kami langsung bergerak melakukan penangkapan. Hampir setiap sore saya mendapatkan laporan konvoi motor berknalpot brong. Dalam konvoi itu terkadang anak-anak itu membawa atribut partai yang dapat memicu konflik,” ujarnya.

Ia menambahkan kebanyakan pelaku konvoi itu merupakan anak di bawah umur yang belum memiliki hak pilih. Polisi melakukan penangkapan itu di wilayah Mojosongo dan Gandekan, Jebres.

Ia menggunakan metode penangkapan pecah belah atau memecah kerumunan massa. Ketika massa berlarian lantas dilakukan penangkapan.

Kendaraan berknalpot brong itu saat ini ditahan di Mapolresta Surakarta. Selain diberi surat tilang, pada pemilik sepeda motor itu diharuskan membawa onderdil standar untuk dipasang sebelum kendaraan itu bisa diambil di Mapolresta.

Pelaku konvoi yang masih berstatus sebagai pelajar wajib melengkapi surat pernyataan dari kepala sekolah dan ketua RT setempat sebagai syarat pengambilan kendaraan. Menurutnya, berdasarkan penangkapan di wilayah Mojosongo, rata-rata pelaku merupakan warga luar Kota Solo.

“Kalau lewat rumah sakit tentunya sangat mengganggu dan berpotensi terjadi konflik dengan masyarakat. Apalagi rombongan membawa salah satu atribut partai bahkan mereka berani masuk kampung. Kami akan berupaya terus menindak perilaku tidak bertanggung jawab itu,” imbuhnya.

Saat ini ia telah mendata bengkel-bengkel yang sering kali jadi jujugan untuk memodifikasi motor peserta konvoi. Menurutnya, sosialisasi di sekolah-sekolah juga tetap akan masif dilakukan.

Ia meminta masyarakat apabila menemukan tindak pidana seperti perjudian, mengganggu ketertiban umum, dan meresahkan agar mengubungi nomor Sabhara Polresta Surakarta yang sudah tersebar di media sosial. Ia menegaskan nomor itu dipegang langsung oleh Kasat Sabhara Polresta Surakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya