SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng meminta KPU kabupaten/kota melaporkan jadwal pelantikan anggota DPRD kabupaten/kota periode 2009-2014 hasil Pemilu legislatif lalu.

“Laporan jadwal pelantikan anggota DPRD kabupaten/kota hasil Pemilu legislatif 2009 akan kami beritahukan kepada KPU pusat,” kata anggota KPU Jateng, Nuswantoro Dwiwarno di Semarang, Selasa (4/8).

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

Dari 35 KPU kabupaten/kota di Jateng lanjut ia, yang telah melaporkan jadwal pelantikan sebanyak 25 KPU, antara lain Solo, Boyolali, Salatiga, Kota Semarang, Kudus, Kendal, Batang, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan.

Selain itu juga Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Banyumas, Wonosobo, Kabupaten dan Kota Tegal, Pemalang, Jepara, Pati, Rembang, dan Temanggung.

“Namun perincian kapan pastinya waktu pelantikan balum kami inventarisasi, hanya antara 12 Agustus sampai September 2009,” ujarnya.

Menurut Nuswantoro, waktu pelantikan anggota DPRD hasil Pemilu legislatif 2009 harus pas dengan berakhirnya masa bakti anggota Dewan periode 2004-2009.

“Waktunya tak boleh kurang dan tak boleh lebih karena melanggar undang-undang,” tandasnya.

Disinggung waktu pelantikan anggota DPRD Jateng, Nuswantoro menyatakan belum mengetahui secara pasti, karena pihaknya belum menerima laporan dari Sekretaris Dewan (Sekwan) Jateng.

“Sekwan Jateng yang menentukan jadwal pelantikan. Sampai sekarang KPU Jateng belum mendapat pemberitahuan waktunya,” tandasnya.

oto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya