SOLOPOS.COM - Camat Kecamatan Ceper, Klaten, Supriyono (tiga dari kiri) menyerahkan bantuan modal usaha dari Dinsonakertrans Klaten kepada salah seorang mantan napi di Balai Desa Jambu Kulon, kecamatan setempat, Senin (22/10/2012). (Iskandar/JIBI/SOLOPOS)

Camat Kecamatan Ceper, Klaten, Supriyono (tiga dari kiri) menyerahkan bantuan modal usaha dari Dinsonakertrans Klaten kepada salah seorang mantan napi di Balai Desa Jambu Kulon, kecamatan setempat, Senin (22/10/2012). (Iskandar/JIBI/SOLOPOS)

KLATEN–Sebanyak 25 orang mantan narapidana (napi) di Kecamatan Ceper, Klaten mendapat batuan modal usaha dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Klaten.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Bantuan itu diberikan agar mereka bisa memperbaiki taraf hidup sehingga tak terjerumus kembali ke hal-hal negatif seperti yang mereka alami lalu.

“Total nominal bantuan untuk warga Ceper mantan napi dari Dinas Sosial Provinsi Jateng senilai Rp25 juta. Mereka berasal dari tiga desa di Ceper yitu Desa Jambu Kulon, 12 orang; Klepu 10 orang dan sisanya dari Jombor dua orang,” ujar Camat Ceper, Supriyono ketika ditemui wartawan di sela-sela acara di Desa Jambu Kulon, Ceper, Senin (22/10/2012).

Menurut dia bantuan yang diberikan kepada para eks napi itu antara lain berupa sembako, alat-alat pertukangan, burung parkit, pemintalan benang, arang, kambing dan sebagainya. Barang-barang bantuan itu banyak yang berbeda, karena disesuaikan dengan permintaan mereka.

“Para mantan napi ini menerima bantuan sesuai dengan kebisaan masing-masing orang. Dengan demikian bantuan itu diharapkan bisa berguna bagi mereka,” kata Supriyono.

Sementara itu petugas Disnakertrans Klaten yang ada di Kecamatan Ceper, Sutanti Isdiati mengatakan bantuan semacam ini diperoleh setelah pihaknya membuat proposal ke provinsi. “Dulu tahun 2005 kami juga pernah mendapat bantuan seperti ini dan kami bagikan di Desa Klepu. Untuk tahun ini mantan napi ada yang menerima satu di ataranya perempuan,” ujar dia.

Sementara seorang mantan napi perempuan yang mendapat bantuan, yakni Ny Sulasmi, 55, mengutarakan rasa gembiranya. Pada pemberian bantuan itu, dia mendapatkan dua ekor kambing. Ketika ditanya petugas, papar dia yang dulu dihukum karena tertangkap menjual kupon judi cap ji ki, sengaja meminta bantuan berupa ternak kambing.

“Kalau saya meminta mesin jahit, wong saya tidak bisa menjahit. Lebih baik saya meminta kambing sehingga nanti biar suami yang menggembalakan,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya