SOLOPOS.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo didampingi Bupati Batang Wihaji pada saat memberikan pengarahan pada petugas medis di RSUD Batang, Selasa (29/6/2021). (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Daerah zona merah Covid-19 di Jawa Tengah bertambah. Dari semula lima daerah endemik virus corona, kini ada 25 kabupaten dan kota di Jateng yang masuk zona merah berisiko tinggi penularan Covid-19. Lalu bagaimana Jateng menanggulanginya?

Sebanyak 25 daerah yang masuk zona merah di Jateng yakni Kabupaten Grobogan, Demak, Jepara, Kota Semarang, Pati, Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Sragen, Kebumen, Rembang, Wonogiri, Brebes, Kendal, Batang, Kabupaten Semarang, Karanganyar, Purworejo, Kudus, Blora, Kota Pekalongan, Kabupaten Banjarnegara, Cilacap, Kabupaten Tegal, Sukoharjo dan Kabupaten Magelang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengambil langkah cepat untuk menekan angka penyebaran kasus. Ganjar telah menerbitkan Instruksi Gubernur No 1/2021 tentang percepatan penanggulangan lonjakan kasus Covid-19 di Jawa Tengah. "Instruksi Gubernur sudah saya kirimkan ke seluruh Bupati/Wali Kota di Jateng. Saya minta instruksi itu benar-benar dijalankan agar lonjakan kasus Covid-19 di Jateng saat ini bisa segera dikendalikan," kata Ganjar, Selasa (29/6/2021).

Baca Juga: 4 Zodiak Bermuka Dua sehingga Tak Bisa Dipercaya

Dalam instruksi gubernur itu terbagi dalam dua poin. Poin kesatu adalah instruksi untuk bupati wali kota. Setidaknya jika diringkas ada tujuh perintah langsung Ganjar kepada para pimpinan daerah di Jateng.

Yakni bupati/wali kota wajib melakukan pembatasan total (lockdown) pada RT/RW/Desa dan Kelurahan yang masuk zona merah. Lockdown dimaksud yakni membatasi batasi mobilitas warga keluar masuk wilayah RT maksimal pukul 20.00 WIB. Semua warga dilarang beraktivitas di luar jam itu kecuali darurat.

Melarang kerumunan yang melibatkan lebih dari tiga orang. Melarang keramaian di tempat umum dan meminta kegiatan keagamaan dilakukan secara mandiri di rumah masing-masing sampai wilayahnya tak lagi masuk zona merah. “Pelaksanaan pembatasan total tersebut harus dijaga ketat oleh aparat desa dengan melibatkan babinsa dan babinkamtibmas serta satgas jogo tonggo,” tegasnya.

Gerakan Saling Mengingatkan

Ganjar juga memerintahkan bupati/wali kota untuk mendorong gerakan saling mengingatkan (eling lan ngelingke). Gerakan itu penting untuk menyadarkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan khususnya 5 M secara luas. “Ingatkan masyarakat untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas,” katanya.

Bupati dan wali kota utamanya di zona merah Jateng juga diminta mengaktifkan call center atau hotline untuk pelayanan informasi dalam penanganan Covid-19. Setiap keluhan dan aduan dari masyarakat, harus ditangani secara cepat.

Di samping itu kepala daerah harus memastikan ketersediaan obat, alat kesehatan, oksigen dan SDM tenaga kesehatan di masing-masing rumah sakit. Jumlah tempat tidur ICU dan isolasi juga harus ditingkatkan minimal 40% dari yang sudah tersedia saat ini.

Baca Juga: Solo Uji Coba Jaringan 5G Telkomsel setelah Jakarta

Ganjar Pranowo juga memerintahkan seluruh bupati/wali Kota menyediakan tempat isolasi terpusat. Ia meminta aset-aset pemerintah digunakan untuk keperluan itu.

Tidak kalah penting adalah perintah untuk melakukan percepatan vaksinasi. Seluruh bupati dan walikota diminta membuat sentra-sentra vaksinasi. “Silahkan bekerjasama dengan asosiasi dan komunitas untuk percepatan vaksinasi,” tegas Ganjar.

Sedangkan poin kedua ditujukan kepada Kapolda Jateng, Pangdam IV Diponegoro, rektor, pimpinan instansi vertikal, pimpinan perangkat daerah, pimpinan BUMN dan BUMD di wilayah Jateng. Seluruhnya diminta untuk mendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 di lapangan sesuai kewenangan masing-masing.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya