Solopos.com, SOLO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) melantik 25 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Solo di Sahid Jaya Hotel, Sabtu (29/2/2020) siang.
Usai dilantik, para PPK langsung menata diri untuk menyukseskan jalannya Pilkada Solo hingga November mendatang.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti, saat ditemui
Ia menegaskan usai dilantik, anggota PPK dapat langsung bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Anggota PPK bertugas membantu seluruh tahapan Pilkada Solo. Setelah ini anggota PPK langsung membantu perekerutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan. Lalu, verifikasi faktual syarat calon perserorangan juga dilakukan oleh anggota PPK hingga sosialiasi mengenai Pilkada Solo,” ujarnya.
Ia menjelaskan anggota PPK Jebres sedikit berbeda dengan yang diumumkan sebelumnya. Hal itu dikarenakan salah satu anggota PPK Jebres, Debora Novi Anggraini, mengundurkan diri.
Lantas, sesuai ketentuan Debora digantikan dengan anggota peringkat keenam yakni Hary Sapto. Namun, Hary Sapto pun tidak bersedia menjadi anggota PPK terpilih Jebres. Lantas, posisi Debora digantikan peringkat ketujuh yakni Ema Zaky Afiani.
Anggota PPK Banjarsari, Sukmawan Wisnu Pradanta, mengapresiasi proses seleksi PPK yang berjalan adil, jujur, dan transparan.
Berikut namanama anggota PPK Pilkada Solo 2020:
Kecamatan Laweyan
- Indro Kusumo Bawono
- Sapto Nugroho
- M. Nurdin Warsito
- Nur Achmadi
- Hendra Ari Dipayana
Kecamatan Serengan
- Fredy Setio Oktafianto
- Marbani
- Agus Suherman Saputro
- Rachman Hari Majidi
- Erike Pramita Sari
Kecamatan Pasar Kliwon
- Ikhsanudin Fajar Utomo
- Pratidina Rupajati
- Sabari
- Supandono
- Priyono
Kecamatan Banjarsari
- Bambang Kunto Wibisono
- Sukmawan Wisnu Pradanta
- Sukardiman
- Santi Nikasih
- Rachmadi
Kecamatan Jebres
- Budi Cahyono
- Agus Santosa
- Septiana
- Dwi Ari Raharjo
- Ema Zaki Afiyani
Sumber : KPU Solo (icn)