SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, PONOROGO -- Sebanyak 240 truk ditertibkan Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Penertiban ini karena ratusan truk tersebut mengangkut beban melebihi tonase.

Ratusan truk itu ditertibkan di tiga kecamatan. Penertiban ini digencarkan supaya jalan-jalan di Ponorogo memiliki umur yang panjang.

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo, Djunaedi, mengatakan dari 240 truk yang ditertibkan sebagian besar mengangkut material tambang. Kelebihan muatan itu bisa membuat jalan mudah rusak karena dilalui oleh beban yang melebih daya dukung jalan.

Dalam penertiban, petugas meminta pengemudi truk yang kelebihan tonase untuk menurunkan muatannya sesuai tonase yang diperbolehkan. Cara seperti ini dinilai efektif untuk memberikan efek jera.

“Sudah berbagai cara yang kami lakukan dalam hal penertiban truk yang over tonase, tapi dengan cara ini paling efektif, dan meminta sopir yang menurunkan  kelebihan muatannya di tempat itu dan saat itu juga,” kata dia yang dikutip Madiunpos.com dari siaran pers Pemkab Ponorogo, Kamis (5/12/2019).

Djunaedi menyebut penertiban ini dilakukan di tiga kecamatan yang merupakan kawasan penghasil tambang pasir dan batu yaitu Kecamatan Sampung, Kecamatan Pulung, dan Kecamatan Jenangan. Pelanggaran paling banyak ada di jalur Pulung dan Jenangan.

Pihaknya biasanya hanya menargetkan sepuluh truk dalam sekali operasi, tetapi di lapangan justru bisa menertibkan 21 hingga 29 truk per hari. "Ini disebabkan peningkatan permintaan material hasil tambang dan aktivitas pertambangan," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya