SOLOPOS.COM - Ilustrasi penggunaan masker mencegah virus corona. (Freepik)

Solopos.com, SOLO -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo menjaring 24 pelanggar saat operasi yustisi masker dan protokol kesehatan di sekitar Masjid Riyadh Jl Kapten Mulyadi, Pasar Kliwon, Selasa (6/10/2020).

Dari 24 pelanggar itu, tiga orang kena razia karena memakai masker pada dagu, tidak menutupi mulut dan hidung. Ketiganya kena sanksi menyanyi lagu nasional.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sedangkan para pelanggar lainnya kena hukuman membersihkan sungai selama 30 menit. Sekretaris Satpol PP Solo, Didik Anggono, mengatakan tiga orang tersebut memakai masker tidak menutup sebagian hidung dan seluruh mulut.

Mobil Nyungsep Ke Selokan Jalan Ponorogo-Madiun, Bapak dan Anak Terluka

“Sanksi mereka menyanyikan lagu nasional, karena sebenarnya membawa masker tapi tidak mereka pakai dengan benar. Sedangkan belasan lainnya, benar-benar tidak membawa masker, makanya kami minta turun ke sungai,” katanya kepada Solopos.com melalui telepon, Selasa sore.

Didik mengatakan pada operasi yustisi masker hari itu, tim cipta kondisi memeriksa 1.421 warga yang melintasi kawasan Pasar Kliwon, Solo.

Menurutnya, hal itu menunjukkan mayoritas warga sudah menyadari protokol kesehatan saat pandemi Covid-19. Kepatuhan warga meningkat menyusul razia masker yang terus-menerus secara simultan dan acak.

Begini Ceritanya Remaja Sragen Terpisah Dari Orang Tuanya Dan Hilang 10 Tahun Lalu

Kedisplinan Masyarakat

“Dari 24 pelanggar, hanya ada delapan yang warga Solo. Lainnya dari luar daerah bahkan luar pulau,” ungkapnya.

Ketua Pelaksana Satuan Petugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, berharap operasi masker dan ancaman sanksinya dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat.

Terlebih, kasus Covid-19 Kota Bengawan terus bertambah setiap harinya. Dalam kurun waktu 1 September-6 Oktober, jumlah warga Solo yang terkonfirmasi positif corona bertambah 333 orang.

Kasus Positif Virus Corona Solo Terus Bertambah, Satgas: Semua Nakes Sudah Lelah!

Sedangkan kumulatif kasus konfirmasi positif Covid-19 Kota Solo hingga Selasa ini berjumlah 741 kasus. “Kami mencatat penambahan kasus sebanyak lima orang pada Selasa ini,” jelas Ahyani.

Perinciannya, dari lima kasus baru itu masing-masing seorang dari Joyotakan, Jagalan, Jayengan, Gandekan, dan Purwosari. Mereka dari tracing kontak kasus sebelumnya.

"Gandekan ini termasuk pecah kasus lagi, karena sana sebelumnya sempat 0 kasus, sekarang ada tiga," jelas Ahyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya