SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Hingga sampai saat ini pemerintah mencatat ada 24 wilayah yang menjadi calon lokasi kawasan ekonomi khusus (KEK). Sejumlah 23 wilayah diajukan oleh berbagai daerah/provinsi sedangkan 1 wilayah yaitu wilayah Madura sedang disiapkan oleh pemerintah menjadi KEK.

“Sekarang ini masih tetap 23, untuk wilayah  Madura sedang disiapkan (menjadi KEK),” kata Deputi Menko Perekonomian Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bambang Susantono saat ditemui di kantornya, Jumat (10/7).

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Dikatakannya masalah implementasi KEK masih dalam proses rancangan undang-undang KEK yang saat ini masih dalam pembahasan antara pemerintah dengan DPR yang ditargetkan pada bulan September  2009 bisa rampung.

Pembentukan KEK, lanjut Bambang,  prosesnya melalui kesiapan daerah, bukan dari pemerintah yang menentukan, karena dalam ketentuan KEK disiapkan berbagai kreteria khusus bagi wilayah calon KEK.

“Kan ada kreteria-kreterianya, tergantung kesiapan daerah,” jelasnya.

Jumlah wilayah calon KEK dari beberapa waktu lalu terus bertambah sesuai dengan proposal yang diajukan daerah, sebelumnya 18 calon KEK, kemudian bertambah menjadi 22 lalu hingga saat ini sampai ada 24 wilayah calon KEK.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya