SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Sebanyak 2.334 warga Sukoharjo terancam tak bisa menggunakan hak pilih pada Pemilu 2019. Hingga akhir Desember, mereka belum merekam data Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP sehingga identitas kependudukannya terancam diblokir oleh pemerintah pusat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sukoharjo, Sriwati Anita, mengatakan mayoritas warga yang belum merekam data e-KTP berdomisili di wilayah perkotaan seperti Kartasura, Grogol, dan Bendosari. Data kependudukan di wilayah perkotaan jauh lebih dinamis dibanding perdesaan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Jumlah warga yang belum merekam data e-KTP sekitar 0,3 persen atau 2.334 penduduk. Syarat menggunakan hak pilih adalah memiliki e-KTP. Jika data kependudukan diblokir karena belum merekam data otomatis tidak bisa nyoblos,” kata dia saat berbincang dengan Solopos.com di kantornya, Jumat (28/12/2018).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberi ultimatum kepada masyarakat yang belum merekam data e-KTP hingga 31 Desember. Pemerintah bakal memblokir Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka sehingga tak bisa mengurus keperluan administrasi pada tahun depan. Data kependudukan mereka bisa diaktifkan lagi saat mereka merekam data e-KTP.

Hal itu untuk mewujudkan data kependudukan yang akurat dan valid menjelang Pemilu 2019. “Banyak juga warga yang meninggal dunia namun belum dilaporkan kepada pemerintah. Selain itu, masih ada para perantau atau kaum boro yang enggan pulang ke kampung halaman sehingga tak bisa merekam data e-KTP,” ujar Anita.

Mantan Kabag Humas Setda Sukoharjo itu kini memprioritaskan perekaman data para pelajar atau pemilih pemula mulai Januari 2019. Pelajar bisa merekam data saat petugas melakukan jemput bola di sekolah.

Petugas bakal menyisir ke setiap sekolah untuk mencari pelajar yang belum merekam data. Lebih jauh, Anita menambahkan telah menerima 2.000 blangko KTP-el dari pemerintah pusat dan Pemprov Jateng.

“Masyarakat tak perlu khawatir dan resah lantaran minimnya pasokan blangko e-KTP. Kami selalu berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk meminta pengiriman blangko.”

Sementara itu, seorang warga asal Desa Madegondo, Kecamatan Grogol, Wirda Adi Setyawan, mengatakan telah merekam data e-KTP sejak beberapa bulan lalu. Saat itu, ia hanya diberi surat keterangan pengganti e-KTP.

Lantaran telah menunggu beberapa bulan ia lantas mengurus pencetakan kepingan e-KTP di Kantor Disdukcapil Sukoharjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya