SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, SURABAYA — Polisi memindahkan 23 tersangka teroris yang ditangkap aparat Densus 88 Antiteror Mabes Polri pasca-bom gereja di Surabaya beberapa bulan lalu dari Rumah Tahanan Polda Jawa Timur ke Rumah Tahanan Mabes Polri di Jakarta.

“Dipindahkan pada hari Senin [15/10/2018] ke Jakarta untuk kepentingan penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, di Surabaya, Selasa (16/10/2018].

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Barung mengatakan sebanyak 23 tersangka, 17 di antaranya merupakan tersangka dari Rutan Polda Jatim dan enam dari Rutan Polsek Dukuh Pakis, Polrestabes Surabaya itu dibawa ke Jakarta menggunakan dua bus.

“Sidang para tersangka teroris akan berlangsung di Surabaya. Ini karena peristiwanya berada di Surabaya,” ujar Barung.

Adapun tersangka teroris yang dipindahkan yakni Gatot Sulistyo, Anang Rusianto, Katiman, Nibraz atau Amar atau Arab, Oko Kohana, Doni, Usman, Ervin Wibowo, dan Lutvi Satriana. Kemudian Mochammad Galih, Wida Prastowo, dr. Nur Hidayat, Heru Wijayanto, Muhammad Saefuddin Zuhri, Khasim Al Kholid alias Ambon, Ari Fatoni, dan Adam.

Sedangkan enam tersangka dari Rutan Polsek Dukuh Pakis adalah Muhanan, Hendro Subagio, Ahmad Ridwan, Eka Puput, Putut Candra Wijana dan Ahmad Abdul Rabbani.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya