BANTUL: Sebanyak 23 orang sekretaris desa di Kabupaten Bantul diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil, siang tadi. Mereka diangkat jadi PNS berdasar pada Perbup No.121/D2/2008.
Menurut Gendut Sudarto, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, sebetulnya yang diusulkan sebanyak 40 orang, namun hanya 23 orang yang diangkat.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
“12 Orang lainnya masih dalam proses,” ujar Gendut, di Pendopo Parasamya. Dia mengatakan, mereka yang diangkat menjadi PNS karena memenuhi berbagai persyaratan yang diwajibkan oleh pemerintah, utamanya dalam soal usia. (Dian Ade Permana)