SOLOPOS.COM - Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iskandar Fitirana Sutisna. (Antara-I.C. Senjaya)

Solopos.com, SEMARANG — Polisi telah meminta 23 orang memberikan kesaksian dalam penyidikan kasus raja dan permaisuri Keraton Agung Sejagat di Purworejo. Kantor Berita Antara, mengungkapkan saksi-saksi itu diperiksa karena pimpinan Keraton Agung Sejagat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Padahal, seperti dipublikasikan polisi sebelumnya, pimpinan Keraton Agung Sejagat itu disangka melakukan penipuan. “Sudah ada 23 saksi termasuk 11 orang yang menjadi korban,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar F. Sutisna di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (23/1/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Di antara para saksi yang diperiksa, kata dia, terdapat dua wartawan serta seorang pegawai Dinas Pariwisata Kabupaten Purworejo. Namun, katanya, pemeriksaan dua wartawan yang bertugas di Purworejo tersebut berkaitan dengan dugaan perbuatan Raja Keraton Agung Sejagat Totok Santosa yang dianggap menyiarkan berita bohong.

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut dia, tersangka Totok Santosa mengundang wartawan untuk memberikan keterangan pers berkaitan dengan keberadaan Keraton Agung Sejagat. Perbuatan Totok Santosa dan permaisurinya, Fanny Aminadia, dijerat dengan UU No. 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

“Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 mengatur tentang barang siapa menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat,” ucapnya.

Totok dan Fanni Aminadia ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada 14 Januari 2020. Penyidik mengklaim memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menjadikan keduanya sebagai tersangka. Keduanya dijerat UU No. 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Tersangka memiliki motif untuk menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya