SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KARANGANYAR — Sebanyak 22 orang pendamping program keluarga harapan (PKH) Kabupaten Karanganyar menerima bantuan kendaraan operasional, Rabu (13/3/2019).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mengalokasikan Rp400 juta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2019. Kendaraan operasional berupa sepeda motor Honda Supra X 125 FI 2018 warna hitam. Harga Rp18 juta an per unit. Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Agus Heri Bindarto, menyerahkan bantuan sepeda motor di halaman belakang kantor Dinsos.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Sebanyak 22 orang pendamping PKH itu terdiri dari 17 orang Koordinator PKH Kecamatan, dua orang Koordinator PKH Kabupaten, dua orang Supervisor PKH Kabupaten, dan seorang Koordinator Operator PKH Kabupaten. “Pemkab memberikan bantuan kendaraan operasional. Ini baru 22 orang pendamping PKH yang mendapat bantuan. Kami menyesuaikan anggaran. Belum mampu memenuhi semua PKH,” kata Agus saat berbincang dengan wartawan di Kantor Dinsos Karanganyar.

Total pendamping PKH di Kabupaten Karanganyar 124 orang. Agus menceritakan PKH adalah program Kementerian Sosial. Salah satu tugas pendampimg PKH itu membantu melaksanakan PKH. “Kami serahkan [kendaraan operasional] untuk digunakan menunjang kerja PKH. Mereka [pendamping] kan kerja mendampingi keluarga penerima manfaat [KPM] setiap hari,” tutur dia.

Status kendaraan operasional pelat merah itu pinjam pakai. Pendamping PKH wajib merawat kendaraan sesuai prosedur setiap bulan. Pajak kendaraan dibayar bersama Pemkab. Agus mengingatkan pendamping PKH tidak menggunakan sepeda motor itu untuk menarik ojek maupun kegiatan lain di luar pendampingan PKH.

“Makanya kami pasang stiker PKH. Bensin dan servis setiap bulan ditanggung masing-masing pendamping PKH. Kalau pajak nanti kami subsidi. Ini program kali pertama untuk PKH. Sebelumnya Pemkab sudah menyerahkan bantuan 17 unit sepeda motor operasional untuk TKSK. Sama Supra X. Kami akan mengecek setiap bulan,” jelas dia.

Sementara itu, Supervisor PKH Kabupaten, Hanidya Luthfi, mengapresiasi kebijakan pemerintah memberikan kendaraan operasional untuk pendamping PKH. Selama ini mereka melakukan tugas pendampingan menggunakan kendaraan pribadi. Luthfi, sapaan akrabnya, menceritakan pengalaman melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke rumah KPM. Mereka dituding sebagai petugas debt collector.

Luthfi membagi cerita ditolak anggota KPM saat hendak melakukan monev. Si anak beralasan ibunya tidak berada di rumah dan Luthfi diminta kembali esok hari untuk menagih uang pinjaman. Setiap Senin, pendamping PKH memakai seragam dari Kemensos warna hitam. Menurut dia, seragam warna hitam itu mirip pakaian debt collector. Luthfi mengaku terbahak-bahak saat dirinya disangka petugas penagih utang.

“Ibuk mboten wonten Mas. Dia menjawa nek nagih utang ngenjing mawon. Padahal kami sudah pakai kartu identitas. Ya kebetulan badan kami besar-besar sih. Seragam warna hitam juga. Sudah mirip petugas debt collector,” tutur dia sembari tertawa.

Dia berharap kendaraan operasional pelat merah itu menambah kepercayaan warga. Selama ini, Luthfi dan teman-temannya melakukan monev menggunakan kendaraan pribadi. “Ini memacu semangat bekerja. Kendaraan pelat merah, menambah kepercayaan diri dan kepercayaan KPM. Lebih menunjukkan identitas diri. Menunjang tugas kami monev ke setiap desa dan kecamatan. Kami memastikan program berjalan. Rasanya lebih punya prestise, resmi.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya