SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Surabaya–Sebanyak 22 juta dari 37 juta warga Jawa Timur tidak memiliki jaminan kesehatan. Asisten Kesejahteraan Rakyat Pemprov Jatim, Hary Soegiri, mengatakan ini di hadapan perwakilan komisi IX DPR yang melakukan jaring aspirasi di kantor Gubernur Jatim jalan Pahlawan Surabaya, siang tadi (24/5).

Menurut Hary, 22 juta masyarakat miskin ini adalah di luar tanggungan berbagai asurasi mulai dari Jaminan Kesejahteraan Masyarakat (Jamkesmas), Jaminan Kesejahteraan Daerah (Jamkesda), Jamsostek, Asabri maupun jaminan kesejahteraan lainnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Selama ini, mereka tidak mendapat jaminan apapun, sehingga untuk memenuhi kebutuhan kesehatan saja mereka kesulitan,” kata Hary. Apalagi, dari 22 masyarakat miskin yang tidak tercover jaminan kesejahteraan ini masyoritas berada di pedesaan yang tidak memiliki akses informasi yang cukup.

Karenanya, Hary berharap RUU Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) yang saat ini sedang disusun komisi IX DPR segera rampung sehingga bisa menyelesaikan banyaknya masyarakat miskin yang tidak tercover jaminan kesehatan.

Dhiana Anwar, anggota komisi IX mengatakan, jika selesai disusun, RUU BPJS ini akan berlaku secara nasional untuk menggantikan seluruh jaminan sosial yang ada. “Nantinya tidak adalagi pembagian Jamkesmas, Jamkesda, Asabri, Jamsostek atau apapun, siapapun tercover dalam BPJS,” kata politisi dari Demokrat ini.

Untuk menyempurnakan RUU ini, komisisnya masih dalam tahap melakukan penyerapan berbagai masukan dari daerah seperti yang kali ini dilakukan di Jatim. Saat ini, RUU ini juga masih belum sepakat dalam upaya peleburan Jamsostek, Asabri maupun Taspen kedalam sebuah wadah. “Targetnya tahun ini sudah digedok,” kata dia.

Dengan adanya RUU ini, nantinya seluruh masyarakat juga tidak akan lagi terdikotomi kewilayahan. Misalnya masyarakat Papua ketika di Jakarta atau di Surabaya maka disaat itupula tetap bisa menikmati pelayanan kesehatan secara gratis.

Direktur RSUD Dr Soetomo Surabaya dr Slamet Riyadi Yuwono menyambut baik adanya RUU ini. “Saya sangat setuju ada badan secaca nasional mengurusi masalah social kesehatan, selama ini masyarakat terkapling ada jamkesmas maupun jamkesda,” kata dia.

Dengan adanya system ini, sistem kapling jaminan tidak ada lagi sehingga mempermudahkan administrasi pelayanan kesehatan. “Masalahnya draf RUU ini akan menggabungkan PT Askes, Asabri maupun Taspen,” kata dia.

tempointeraktif/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya