Sabtu, 12 November 2011 - 18:04 WIB

218 TKI terancam hukuman mati

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Migrant Institute merilis sebanyak 218 orang Tenaga Kerja Indonesia , yang berada di luar negeri terancam dijatuhi hukuman mati. Divisi Advokasi Migrant Institute, Suprapti  mengungkapkan, jumlah tersebut tersebar di beberapa negara penempatan TKI seperti, Arab Saudi, China, Singapura, dan Malaysia.

Dia  menjelaskan, untuk menyelesaikan persoalan ini, seharusnya ditangani langsung oleh Presiden, bukan lagi sekelas menteri, BNP2TKI atau Satgas TKI. Suprapti mencontohkan,  untuk di Arab Saudi, Presiden harus datang langsung menemui Raja Arab Saudi, agar mendapat pengampunan pelaksanaan hukuman mati bagi TKI. [vivanews/ary]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif